Pengangkatan CASN 2024 Bisa Dimulai April 2025, Kementerian PANRB Berikan Syarat untuk Instansi
JAKARTA, Karyanarasi.com – karyanarasi.com | Pemerintah resmi mempercepat jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 setelah sempat menuai polemik akibat penundaan sebelumnya. Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian PANRB pada Senin, 17 Maret 2025, pemerintah mengumumkan bahwa pengangkatan CPNS akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK akan rampung maksimal pada Oktober 2025. Rabu, (19/02/25).
“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers tersebut.
Meski demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa instansi yang telah siap dapat memulai pengangkatan lebih awal, yakni pada April 2025.
“Kalau mereka (instansi) sudah siap untuk mengangkat pada bulan April, misalnya, kalau memang mereka betul-betul sudah siap kan sebenarnya tidak ada persoalan,” jelas Rini.
Namun, bagi instansi yang belum siap, pemerintah memberikan opsi untuk melakukan pemanggilan ulang dan reorientasi.
“Tapi kalau memang mereka (instansi) belum siap mengangkat, nanti instansi pemerintah mungkin bisa melakukan pemanggilan, memberikan reorientasi, dan sebagainya,” tambahnya.
Sebelumnya, pengumuman pada 5 Maret 2025 menyebutkan bahwa pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada Oktober 2025, sedangkan PPPK 2024 baru akan diangkat pada Maret 2026. Hal ini menimbulkan polemik di kalangan calon ASN karena tidak sesuai dengan jadwal awal yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pada tahap awal rekrutmen, BKN menetapkan bahwa pengangkatan CPNS 2024 seharusnya dilakukan pada Maret 2024, sementara PPPK 2024 dijadwalkan untuk tahap 1 pada Februari 2025 dan tahap 2 pada Juli 2025.
Dengan adanya percepatan ini, diharapkan instansi yang telah siap dapat segera melaksanakan proses pengangkatan sesuai dengan kesiapan masing-masing.
(Ratih)