SERANG RAYA

Pelatihan KPPS Desa Barengkok Siap Sukseskan Pemungutan Suara Ulang 19 April 2025

SERANG, Karyanarasi.com – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 19 April 2025, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) sebagai bagian dari persiapan teknis dan administratif. Minggu, (13/04/25).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Barengkok ini diikuti oleh 63 peserta yang merupakan anggota KPPS dari desa setempat. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan seluruh petugas KPPS memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam proses pemungutan dan penghitungan suara ulang.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kibin, Dede Parwati; Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Barengkok, Sarnen; serta Sekretariat PPS Desa Barengkok, Sanen, S.E. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan dan supervisi langsung terhadap kesiapan para petugas KPPS.

Materi pelatihan meliputi tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, pengisian formulir, pengamanan logistik pemilu, hingga simulasi teknis pelaksanaan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai regulasi terbaru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Dede Parwati, pelatihan ini sangat penting untuk menghindari kesalahan teknis di lapangan. “PSU harus berjalan sesuai prosedur dan mematuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Oleh karena itu, KPPS wajib memahami peran dan mekanisme kerja dengan baik,” ujarnya.

Ketua PPS Desa Barengkok, Sarnen, juga menekankan pentingnya kekompakan dan kedisiplinan KPPS. Ia berharap seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab tinggi demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat desa.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, KPPS Desa Barengkok diharapkan siap menjalankan tugasnya secara profesional dan akuntabel. Seluruh pihak berharap PSU pada 19 April 2025 dapat berjalan lancar, tertib, dan mencerminkan integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Serang.

(A.oman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *