H.Ryan Ardiansyah,S.H Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang apresiasi langkah Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Alihkan Rumah Dan Mobil Dinas Untuk Rutilahu Dan Ambulance Desa.
SERANG, karyanarasi.com – Kebijakan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah yang memilih tidak menggunakan fasilitas rumah dan mobil dinas serta mengalihkan anggarannya untuk program rumah tidak layak huni (rutilahu) dan pengadaan ambulans desa mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi PAN, H.Ryan Ardiansyah,S.H, Ia menilai langkah tersebut merupakan kebijakan tepat dan sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah digaungkan pemerintah pusat. “Jadi kita selaku anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional mengapresiasi langkah kebijakan Ibu Bupati yang tidak mengambil rumah dan mobil dinas,” Ujar H.Ryan Anggota DPRD Kabupaten Serang Dan Salah Satu Tokoh Muda Serang Timur kepada awak media, Jumaat 15 Mei 2026.
Menurutnya, keputusan Bupati Serang mengalihkan anggaran fasilitas jabatan untuk kepentingan masyarakat menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat dibanding sekadar penggunaan fasilitas pribadi pejabat daerah.Mobil & Kendaraan “Kita mengapresiasi kebijakan itu, karena artinya langkah yang dilakukan bupati itu konkret, memikirkan kebijakan yang memang diperlukan masyarakat,” katanya.
Ia menuturkan, saat ini masih banyak rumah tidak layak huni di Kabupaten Serang yang membutuhkan penanganan. Selain itu, kebutuhan ambulans desa juga dinilai belum sepenuhnya terpenuhi, sementara pembangunan infrastruktur masih belum merata di sejumlah wilayah. “Jadi kita anggota DPRD dari PAN mengapresiasi langkah kebijakan Ibu Bupati Serang yang pro rakyat,” ucap anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang tersebut.
Ia berharap ke depan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dasar warga.
“ Kebijakan Beliau menurut saya sangat tepat dan pro rakyat karena tidak menggunakan fasilitas rumah dinas jabatan, tidak menggunakan pemeliharaan rumah dinas, tidak menggunakan peralatan dan perlengkapan rumah dinas, serta tidak menggunakan beban biaya rumah dinas seperti listrik, air, dan telepon,” ujar H.Ryan Ardiasyah,S.H. (Ratih)

