DKP Tangerang Perketat Pengawasan Pangan, Pastikan MBG Aman dan Bebas Risiko KLB
TANGERANG , karyanarasi.com — Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang memperketat pengawasan keamanan dan mutu pangan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman, higienis, dan memenuhi standar kesehatan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi keamanan dan mutu pangan segar yang melibatkan seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kota Tangerang. Kegiatan yang diikuti sekitar 30 peserta itu digelar di Gedung Cisadane Lantai 4, Senin (22/6/2026).
Sosialisasi menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola SPPG, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta Badan Gizi Nasional (BGN). Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk memastikan setiap tahapan penyediaan makanan, mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses pengolahan dan distribusi, memenuhi standar keamanan pangan.
Kepala Bidang Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan DKP Kota Tangerang, Lisnah, mengatakan pemahaman terhadap standar keamanan pangan harus menjadi perhatian utama seluruh pengelola SPPG. Terlebih, makanan yang disiapkan melalui program MBG menyasar anak-anak sehingga aspek keamanan dan kualitas pangan tidak boleh diabaikan.
Menurutnya, standar pangan segar harus diterapkan secara konsisten, terutama dalam proses penerimaan bahan baku, penyimpanan, hingga pengolahan makanan. Seluruh tahapan tersebut harus mengacu pada prinsip B2SA, yakni Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman.
“Kolaborasi bersama ini sangat penting agar kita terus berjalan beriringan dalam mengawal pangan aman dan segar di Kota Tangerang. Melalui sosialisasi ini, kami memastikan seluruh kepala SPPG memiliki pemahaman yang baik mengenai standar mutu pangan, mulai dari penyimpanan hingga pengolahan sesuai prinsip B2SA,” ujar Lisnah.
Ia menegaskan, penerapan standar keamanan pangan bukan sekadar prosedur administratif, tetapi merupakan langkah preventif untuk meminimalkan risiko terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat pangan.
“Ini adalah langkah konkret Pemkot Tangerang dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sukses dan aman dari risiko KLB,” tegasnya.
Sementara itu, Eni Nurkhayani dari Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan Bapanas mengingatkan seluruh pengelola dapur SPPG agar tidak lengah dalam mengendalikan potensi cemaran pangan.
Menurutnya, pangan yang aman harus dipastikan tidak menimbulkan gangguan kesehatan ketika dikonsumsi. Karena itu, setiap bahan makanan maupun produk olahan wajib terlindungi dari cemaran fisik, biologis, dan kimia.
“Pangan yang aman didefinisikan tidak menyebabkan penyakit saat dikonsumsi. Kita harus memastikan produk dapur SPPG terhindar dari cemaran fisik, biologi, maupun kimia agar anak-anak sebagai penerima sasaran tidak menderita kesakitan,” jelas Eni.
Pengawasan juga diperkuat dari sisi kualitas bahan baku. Korwil BGN Kota Tangerang, Gregorio Octavian, mengatakan pemantauan dilakukan secara berkala, termasuk terhadap pasokan yang berasal dari dua pasar induk besar. Pengawasan tersebut dilakukan bersama Kodim 0506 untuk memastikan bahan pangan yang masuk ke dapur SPPG memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Selain kualitas bahan baku, setiap SPPG diwajibkan memenuhi standar pengelolaan dapur, termasuk melibatkan sedikitnya satu tenaga ahli gizi. Pengelola juga diwajibkan melaporkan menu harian sebelum pukul 12.00 WIB sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan pengendalian kualitas menu MBG.
Gregorio menambahkan, penerapan rantai dingin menjadi salah satu titik krusial yang mendapat perhatian serius. Setiap dapur SPPG wajib memiliki freezer dan chiller untuk menjaga bahan pangan pada suhu penyimpanan yang sesuai sehingga potensi pertumbuhan bakteri dapat ditekan.
“Kami menerapkan SOP yang sangat ketat untuk menjaga kualitas bahan baku. Setiap SPPG wajib menggunakan freezer dengan suhu di bawah -18 derajat Celsius dan chiller di bawah 4 derajat Celsius untuk menjaga rantai dingin agar bakteri tidak tumbuh,” katanya.
Ia menegaskan, pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan awal. Jika ditemukan bahan pangan yang tidak memenuhi standar, bahan tersebut akan langsung dikembalikan kepada pemasok pada hari yang sama.
“Jika ditemukan bahan pangan yang tidak sesuai standar, langsung kami retur hari itu juga,” pungkasnya.
Melalui penguatan pengawasan dari hulu hingga hilir tersebut, Pemkot Tangerang memastikan pelaksanaan MBG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga menjamin makanan yang diterima masyarakat, khususnya anak-anak, benar-benar aman, bermutu, dan layak konsumsi.
DKP Kota Tangerang menilai keberhasilan program MBG harus dibangun di atas tiga fondasi utama, yakni kualitas bahan pangan, ketatnya standar pengolahan, serta konsistensi pengawasan. Dengan kolaborasi lintas sektor yang semakin kuat, risiko keamanan pangan diharapkan dapat ditekan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG di Kota Tangerang. (Ratih)

