TANGERANG RAYA

Disdukcapil Kota Tangerang Imbau Warga Perbarui Data KK Secara Online untuk Jamin Akses Layanan Publik

TANGERANG, karyanarasi.com – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) secara resmi mengajak masyarakat untuk melakukan pembaruan data Kartu Keluarga (KK) secara daring. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tidak mengalami kendala saat mengakses berbagai layanan publik yang memerlukan data kependudukan yang valid, mutakhir, dan terintegrasi dengan sistem pemerintah.

Wali Kota Tangerang, Drs. H. Sachrudin, terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital, salah satunya dalam bidang administrasi kependudukan. Upaya tersebut diwujudkan melalui imbauan kepada masyarakat agar secara aktif melakukan pembaruan data Kartu Keluarga (KK) guna memastikan seluruh data tetap akurat dan relevan dengan kondisi terkini, seperti perubahan status keluarga, alamat, maupun data anggota keluarga lainnya.

Menurutnya, transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan kemudahan, kecepatan, serta transparansi pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem berbasis digital, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus mengantre lama di kantor pelayanan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menyampaikan bahwa pembaruan data ini merupakan bagian dari upaya menjaga validitas data kependudukan secara menyeluruh. Dengan data yang akurat dan terbarui, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran serta memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan, karena proses pembaruan data dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi layanan administrasi kependudukan, yaitu sobatdukcapil.tangerangkota.co.id. Melalui platform tersebut, warga dapat mengakses berbagai layanan secara praktis hanya dengan menggunakan perangkat digital seperti ponsel atau komputer, kapan saja dan di mana saja.

Lebih lanjut, Rizal menegaskan bahwa pembaruan data Kartu Keluarga merupakan langkah awal dalam menciptakan tertib administrasi kependudukan. Data yang valid akan berdampak langsung pada ketepatan pemberian layanan publik, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, hingga penyaluran bantuan sosial yang seluruhnya mengacu pada data kependudukan yang terintegrasi.

“Kami sangat berharap masyarakat bisa memanfaatkan kemudahan layanan online melalui Sobat Dukcapil ini. Prosesnya cepat, transparan, dan yang terpenting adalah seluruh layanan ini gratis tanpa dipungut biaya. Kesadaran untuk memperbarui data keluarga secara mandiri sangat penting agar data kependudukan kita selalu akurat dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan layanan publik,” ujar Rizal.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam pengurusan dokumen kependudukan. Penggunaan jasa tersebut berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan data pribadi serta kerugian finansial bagi masyarakat, karena seluruh layanan administrasi kependudukan pada dasarnya dapat diakses secara langsung oleh warga.

“Urus dokumen secara mandiri demi keamanan data pribadi. Jika ada oknum yang meminta biaya atau melakukan pungutan di luar ketentuan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami melalui kanal pengaduan resmi seperti Lapor Laksa atau nomor WhatsApp yang telah disediakan,” tegasnya.

Dengan adanya kemudahan layanan digital ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya sistem pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis data. (Ratih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *