Dinsos Kota Tangerang Ubah Skema Bantuan Modal Usaha, Penerima Bisa Dapat hingga Rp20 Juta
TANGERANG, karyanarasi.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang mengubah skema pemberian bantuan modal usaha bagi masyarakat pada 2026. Bantuan tidak lagi diberikan dengan nominal yang sama kepada setiap penerima, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan usaha masing-masing, dengan batas maksimal Rp20 juta.
Kepala Dinsos Kota Tangerang, Acep Wahyudin, mengatakan program bantuan modal usaha saat ini masih dalam tahap verifikasi lapangan. Penyaluran bantuan ditargetkan mulai dilaksanakan pada Agustus 2026.
“Masih berproses. Insyaallah di Agustus ini sudah mulai pelaksanaan. Masih verifikasi di lapangan,” kata Acep.
Menurut Acep, bantuan modal usaha merupakan salah satu program bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kota Tangerang. Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang telah memiliki rintisan usaha agar dapat mengembangkan kegiatan ekonominya secara berkelanjutan.
Dinsos sebelumnya menargetkan 150 penerima bantuan modal usaha pada 2026. Namun, hasil evaluasi dan verifikasi sementara menunjukkan sekitar 110 calon penerima yang dinilai memenuhi kriteria.
“Untuk yang murni ini 150 orang. Tapi hasil evaluasi verifikasi, kurang lebih 110. Ada yang tidak sesuai,” ujarnya.
Acep menjelaskan, penerima bantuan tidak ditetapkan secara sembarangan. Salah satu persyaratan utama adalah calon penerima masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5 serta telah memiliki embrio atau rintisan usaha.
Jika kuota penerima belum terpenuhi, Dinsos masih membuka kemungkinan penambahan melalui mekanisme perubahan anggaran. Hal itu dimungkinkan karena program bantuan modal usaha telah dialokasikan dalam APBD.
“Nanti mungkin di ABT bisa diisikan kembali,” kata Acep.
Acep menegaskan, perubahan skema bantuan pada 2026 dilakukan agar pemberian modal lebih tepat sasaran. Tidak semua pelaku usaha memiliki kebutuhan modal yang sama sehingga nominal bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing usaha.
“Tahun ini kita merubahnya menjadi maksimal Rp20 juta. Karena tidak semua pengusaha kebutuhannya sama,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, penerima tidak otomatis mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta. Besaran bantuan akan disesuaikan dengan kebutuhan usaha dan pengajuan yang telah diverifikasi.
Setelah bantuan disalurkan, Dinsos tetap melakukan monitoring dan evaluasi. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar digunakan untuk pengembangan usaha sesuai rencana yang diajukan penerima.
Dinsos juga akan mencocokkan penggunaan bantuan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disampaikan saat proses pengajuan.
“Kalau sesuai pengajuannya, kita lakukan monitoring kembali apakah sesuai yang disampaikan RAB-nya dan segala macam,” kata Acep.
Program bantuan modal usaha tersebut telah berjalan selama beberapa tahun. Pada tahun sebelumnya, sekitar 200 masyarakat tercatat menerima bantuan, sementara secara keseluruhan program telah menyasar ratusan pelaku usaha.
Hasil monitoring Dinsos menunjukkan sebagian besar usaha penerima bantuan masih bertahan. Sekitar 80 hingga 90 persen usaha penerima bantuan sebelumnya dilaporkan masih berjalan, meski sebagian mengalami penurunan aktivitas usaha.
“Dari hasil monitoring, ada kurang lebih 80 persen masih berjalan. 80 hingga 90 persen masih berjalan. Tapi memang ada yang down,” ungkap Acep.
Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi keberlangsungan usaha adalah lokasi usaha. Dalam sejumlah kasus, penerima merupakan warga Kota Tangerang yang menjalankan usaha di tempat kontrakan sehingga pengembangan usaha, termasuk pemasaran, belum berjalan maksimal.
Di sisi lain, Dinsos mendorong masyarakat yang telah mengikuti program pelatihan keterampilan untuk memanfaatkan peluang bantuan modal usaha sebagai langkah lanjutan dalam mengembangkan usahanya.
Acep menyebut alumni pelatihan tata boga dan cukur rambut dapat mengajukan bantuan modal usaha. Hal serupa juga berlaku bagi peserta pelatihan pijat yang saat ini tengah dibuka Dinsos.
“Alumni pelatihan bisa mengajukan. Apalagi kemarin ada pelatihan tata boga ataupun cukur rambut. Itu bisa mengajukan. Dan justru memang itu yang lebih bagus untuk diberdayakan kembali,” pungkasnya. (Ratih)

