Sepuluh Situ Di Provinsi Banten Segera Disertifikasi
BANTEN, Karyanarasi.com – Pemerintah Provinsi Banten, melalui kerja sama dengan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten, akan segera melakukan pengukuran terhadap sepuluh situ sebagai langkah awal dalam proses sertifikasi aset daerah. Informasi ini disampaikan oleh Plt. Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Provinsi Banten, Rahmat Pujatmiko, S.Si., M.Si.
“Proses sertifikasi ini merupakan upaya untuk melindungi aset daerah dengan menerbitkan dokumen sertifikat sebagai bagian dari pengamanan dan pengelolaan aset secara berkelanjutan,” ujar Rahmat. Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan proses clear berupa penguasaan fisik atas lahan situ yang didasarkan pada kajian oleh Dinas PUPR Provinsi Banten, yang meliputi identifikasi kondisi persil lahan.
Kegiatan sertifikasi situ ini dikoordinasikan oleh Didin Lukmanul Hakim, ST, MM, Fungsional Pengelolaan BMD pada BPKAD Provinsi Banten. Berikut daftar sepuluh situ yang masuk dalam tahap sertifikasi beserta progres pelaksanaannya:
1. Situ Gintung, Tangsel – Pendaftaran pengukuran
2. Situ Gede Pekayon, Kab. Tangerang – Penerbitan PBT
3. Situ Cilongok, Kab. Tangerang – Pendaftaran pengukuran
4. Situ Pondok, Kab. Tangerang – Pendaftaran pengukuran
5. Situ Pasir Gadung, Kab. Tangerang – Penjadwalan pengukuran
6. Situ Tasikardi, Kab. Serang – PBT terbit, pernyataan menerima luas
7. Situ Teratai, Kab. Serang – PBT terbit, pernyataan menerima luas
8. Situ Gelam, Kab. Tangerang – Penjadwalan pengukuran
9. Situ Kelapa Dua, Kab. Tangerang – Proses SKK di Kejati
10. Situ Citeupuseun, Kab. Lebak – Dalam proses pengukuran
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si., menekankan pentingnya keberadaan situ bagi pengelolaan sumber daya air, konservasi lingkungan, dan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. “Saat ini, terdapat 137 situ di Provinsi Banten, dan 17 di antaranya telah berhasil disertifikatkan. Dengan tambahan sepuluh situ ini, upaya pengamanan aset akan semakin kuat. Sertifikasi situ akan terus dilakukan secara bertahap untuk meningkatkan jumlah situ yang terlindungi,” ujarnya.
Langkah ini merupakan komitmen nyata Pemprov Banten dalam menjaga dan mengoptimalkan aset daerah demi kesejahteraan masyarakat.
(Ratih)