Kunjungan Mendadak KI Provinsi Banten, BPKAD Tetap Siap Hadapi Visitasi Monev KIP 2026
SERANG, karyanarasi.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten melakukan kunjungan mendadak dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Kamis (3/9/2026).
Kunjungan tanpa pemberitahuan sebelumnya tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi dan pembuktian secara langsung terhadap implementasi keterbukaan informasi publik pada badan publik. Melalui visitasi ini, kondisi pelayanan informasi dapat dilihat secara langsung, baik dari sisi kelembagaan, dokumen, sarana pelayanan maupun kesiapan petugas PPID.
Meskipun dilakukan secara mendadak, kedatangan Tim KI Provinsi Banten disambut dengan baik oleh jajaran BPKAD Provinsi Banten. Tim diterima langsung oleh Plt. Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Nugraha, S.E., M.Si., didampingi Kepala Sub Bagian Umum, Pipit Silfiani, S.IP., M.Si., serta Tim PPID BPKAD Provinsi Banten.
Nugraha mengatakan, kesiapan menghadapi kunjungan mendadak merupakan bagian dari komitmen BPKAD dalam memberikan pelayanan informasi publik secara terbuka, cepat dan responsif.
“PPID BPKAD selalu standby. Karena BPKAD ini badan pengelola, tamu dan pihak yang melakukan koordinasi pasti ada saja. Jadi ketika pihak KI datang, kami sudah siap untuk menyambut dan melayani,” ujar Nugraha.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik tidak semestinya hanya dipersiapkan ketika menghadapi penilaian atau evaluasi. Keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga kelembagaan PPID, dokumen informasi, sarana pelayanan, sumber daya manusia serta informasi yang menjadi kewenangan BPKAD selalu dalam kondisi siap ketika dibutuhkan masyarakat.
Dalam pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, sejumlah aspek menjadi perhatian, antara lain kelembagaan PPID, ketersediaan dan kualitas informasi publik, pelayanan permohonan informasi, pengelolaan dan dokumentasi informasi, sarana dan prasarana layanan, pemanfaatan website dan media sosial, inovasi keterbukaan informasi serta dukungan sumber daya manusia dan anggaran.
Sebelumnya, BPKAD Provinsi Banten juga telah mempersiapkan materi Monev dengan tema “Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di BPKAD Provinsi Banten Tahun 2026”. Materi tersebut mencakup profil BPKAD, dasar hukum keterbukaan informasi, komitmen pimpinan, kelembagaan PPID, pelayanan informasi publik, Daftar Informasi Publik (DIP), informasi berkala, informasi serta-merta dan informasi setiap saat, mekanisme permohonan informasi, pemanfaatan website dan media sosial, sumber daya manusia, anggaran, inovasi serta dokumentasi pelayanan informasi publik.
Salah satu inovasi yang turut mendukung implementasi keterbukaan informasi di BPKAD Provinsi Banten adalah OPTIMA (Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah). Inovasi tersebut dikembangkan sebagai salah satu sarana pendukung dalam pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), sekaligus mendorong penyediaan informasi yang lebih mudah diakses dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam visitasi tersebut, Tim KI Provinsi Banten tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung, tetapi juga melihat secara langsung kondisi ruang layanan PPID serta melakukan tanya jawab kepada petugas. Sejumlah pertanyaan diberikan terkait tugas dan fungsi PPID, jenis informasi publik, mekanisme permohonan informasi, pengelolaan keberatan, sarana pelayanan, website serta penerapan keterbukaan informasi di lingkungan BPKAD.
Tanya jawab tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian untuk melihat sejauh mana pemahaman dan kesiapan petugas dalam menjalankan pelayanan informasi publik. Dengan demikian, penilaian tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga bagaimana standar pelayanan informasi diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Mahdani, S.E., S.T., M.Si., M.M., menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, khususnya Tim PPID, yang telah memberikan dukungan dalam seluruh rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
“Alhamdulillah seluruh rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di BPKAD sudah rampung dan selesai. Visitasi terakhir juga berjalan lancar dan tidak ada kendala apapun. Terima kasih kepada seluruh tim atas bantuan dan support-nya. Mudah-mudahan BPKAD sebagai badan publik informatif bisa kembali masuk nominasi dan meraih juara lagi tahun ini,” ungkapnya.
Kunjungan mendadak tersebut sekaligus memberikan gambaran mengenai kesiapan BPKAD dalam menjalankan keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan. Keberadaan PPID yang siap memberikan pelayanan, ketersediaan informasi, kelengkapan dokumentasi serta kemampuan petugas dalam memberikan penjelasan menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Dengan selesainya rangkaian Monev dan visitasi, BPKAD Provinsi Banten berharap hasil penilaian tahun 2026 dapat memberikan hasil terbaik. BPKAD juga berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif. (Adv)

