Himpaudi dan IGTKI Kota Serang Audiensi Dengan Wali Kota Serang
SERANG, Karyanarasi.com – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kota Serang dan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kota Serang melakukan audiensi dengan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, di Pusat Pemerintah Kota (PusPemkot) Serang. Audiensi ini membahas tentang kegiatan program PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Kota Serang.
Evie Shofiyah Usman, Sekdis Dinpenbud Kota Serang, mengatakan bahwa Wali Kota Serang memberikan jawaban yang memuaskan terkait kegiatan PAUD. “Alhamdulillah, jawaban beliau (Wali Kota) sangat memberikan kenyamanan. Salah satunya soal kegiatan manasik haji dan kegiatan Filtrip,” ucap Evie, Senin (23/06/2025).
Evie menuturkan bahwa Wali Kota Serang tidak melarang kegiatan Filtrip dan manasik haji, asalkan tidak memberatkan dan atas kesadaran wali murid. “Jadi beliau tidak melarang kegiatannya, selama tidak memberatkan dan itu atas kesadaran dari wali murid,” sambungnya.
Evie juga mengatakan bahwa kegiatan Filtrip boleh dilaksanakan sesuai kurikulum yang ada di program PAUD formal maupun non formal. “Boleh dilaksanakan sesuai kurikulum yang ada di program PAUD formal maupun non formal,” ujarnya. “Memberikan edukasi tentang alam dengan binatang. Dan membuat anak menjadi senang dalam pembelajaran,” imbuhnya.
Ati Rohyati, Kabid PAUD Dinpenbud Kota Serang, menuturkan bahwa ada sekitar 457 PAUD dan TK formal dan non formal di Kota Serang. “Ada 12 PAUD Negeri dan sebanyak 151 TK. Sisanya PAUD Non Formal,” ungkap Ati.
Ati juga mengatakan bahwa Wali Kota Serang akan memberikan penambahan kuota insentif bagi guru PAUD/TK di Kota Serang. “Sekarang kan sudah diberikan tahun 2025 sekitar 300 kuota baik itu Formal/non Formal. Nanti 2026 ingin ditambahkan oleh pak Wali 300 juga,” sambungnya.
Iah Solihah, Ketua Himpaudi Kota Serang, berharap ada koordinasi yang baik antara Himpaudi dan IGTKI dengan Pemerintah Kota Serang. “Setiap apapun program yang ada di Himpaudi dengan adanya koordinasi yang baik dengan pemerintah wali kota serang bisa menambah penguatan untuk bisa melaksanakan program sesuai dengan AD/ART dan arahan pimpinan,” pungkasnya.
(Ratih)