ADVETORIAL

Disperindag Banten Serahkan Arsip ke Perpusda, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Digitalisasi Kearsipan

SERANG , karyanarasi.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menyerahkan arsip kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten pada Kamis (27/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kota Serang ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola kearsipan yang tertib, terintegrasi, dan akuntabel.

Penyerahan arsip tersebut didampingi Sekretaris Disperindag Provinsi Banten, Dr. Tb. Regiasa Fajar, S.E., M.T.P., yang hadir mewakili Kepala Disperindag Provinsi Banten, Dr. Iwan Hermawan, S.T., M.M.

Dalam kegiatan tersebut, Regiasa Fajar diterima perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Ida Nuryati dan Haliwiyah. Penyerahan arsip secara simbolis kemudian diterima petugas kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten.

Regiasa mengatakan, pengelolaan arsip memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, arsip tidak sekadar menjadi dokumen administrasi, tetapi juga merupakan rekam jejak penyelenggaraan pemerintahan yang harus dikelola dan dilestarikan secara baik.

“Penyerahan arsip ini diharapkan menjadi bagian dari proses penataan kearsipan yang lebih tertib dan sistematis. Disperindag Provinsi Banten terus mendorong pengelolaan arsip yang baik sebagai bagian dari peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Regiasa.

Ia menambahkan, pengelolaan arsip di lingkungan Disperindag Provinsi Banten ke depan akan terus dikembangkan, salah satunya melalui penyusunan katalog arsip. Langkah tersebut diharapkan dapat memudahkan proses pencarian, pengelolaan, serta pemanfaatan arsip sebagai sumber informasi dan dokumentasi kelembagaan.

Selain penataan secara konvensional, Disperindag Provinsi Banten juga mendorong digitalisasi arsip. Transformasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan dokumen, sekaligus mempermudah akses informasi serta memperkuat keamanan dan keteraturan penyimpanan arsip.

Melalui penyerahan arsip tersebut, Disperindag Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan di lingkungan organisasi perangkat daerah. Tata kelola arsip yang tertib dan terintegrasi diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas birokrasi, mendukung efektivitas pelaksanaan tugas, serta berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten. (Advetorial)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *