Pemkot Serang dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026 Senilai Rp 1,531 Triliun
SERANG, Karyanarasi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Serang Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai sebesar Rp 1,531 triliun.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang pada Sabtu (8/11/2025) siang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menjelaskan bahwa angka KUA-PPAS 2026 merupakan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif yang mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah.
“Nilai KUA-PPAS Kota Serang Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,531 triliun,” ungkap Imam usai rapat paripurna.
Ia menambahkan, meskipun secara keseluruhan struktur belanja daerah tahun depan masih stabil, terdapat penyesuaian akibat penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Ada pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp 186 miliar. Jadi otomatis berdampak pada belanja daerah yang berkurang sekitar Rp 100 miliar lebih,” jelas Imam.
Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Pemkot Serang terus berupaya menjaga stabilitas fiskal dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ada peningkatan PAD yang kita targetkan sebesar Rp 86 miliar. Itu salah satu upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah,” tambahnya.
Namun, Imam menegaskan bahwa angka yang telah disepakati masih bersifat sementara hingga penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun 2026 dilakukan secara resmi.
“Belum final, nanti kita tunggu di penetapan APBD. Kita lihat hasil akhirnya seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, memastikan bahwa seluruh program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, Budi Rustandi–Nur Agis Aulia, akan tetap berjalan sesuai rencana, meskipun terjadi penyusutan dana transfer.
“Semua program unggulan Budi–Agis tetap masuk dalam KUA-PPAS 2026. Intinya, program unggulan terus kita dorong supaya bisa terealisasi semuanya,” tegas Agis.
Dengan disahkannya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini, Pemkot Serang dan DPRD akan segera melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni pembahasan Rancangan APBD Kota Serang Tahun 2026, yang diharapkan dapat selesai tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.
(Ratih)

