BPKAD Provinsi Banten Serahkan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 ke DPRD Provinsi Banten
BANTEN, Karyanarasi.com — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten secara resmi menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Banten. Kamis, (26/6/25).
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Agus Setiyadi, SH., M.Si., mewakili Kepala BPKAD Provinsi Banten. Agus Setiyadi hadir bersama Plt. Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, Ahmad Rasudin, S.IP., M.Si., serta tim teknis dari Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Banten.
Kedatangan rombongan BPKAD Provinsi Banten disambut langsung oleh H. Furkon, AP, M.Si., selaku Kepala Bagian Perundang-undangan, Fasilitasi Anggaran & Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Banten. Dalam kesempatan tersebut, Furkon menerima dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Agus Setiyadi, mengatakan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. “Kami berharap dokumen yang disampaikan ini dapat segera dibahas bersama dengan DPRD Provinsi Banten untuk menyepakati perubahan alokasi anggaran yang lebih optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Agus Setiyadi juga menambahkan bahwa perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 ini disusun dengan mempertimbangkan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat Banten yang terus berkembang. “Kami terus berupaya memastikan pengelolaan anggaran yang responsif dan akuntabel, demi mendukung prioritas pembangunan daerah,” lanjutnya.
Penyerahan dokumen ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 169 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 90 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
rancangan perubahan kua ppas tahun anggaran 2025 ini juga telah mengakomodir asta cita presiden prabowo dan vjsi misi gubernua banten terpilih..
“Hal itu sejalan dengan visi Gubernur Banten, maju, adil merata dan tidak korupsi,”
Visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045′
BPKAD Provinsi Banten menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang terjalin dengan DPRD Provinsi Banten dalam proses penyusunan dan pembahasan anggaran. Diharapkan, kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, partisipatif, dan pro-rakyat.
(Ratih)