LEBAK

2027, Jalan Poros Desa di Lebak Bakal Dapat Penanganan Lebih Besar

LEBAK, karyanarasi.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memperluas sasaran pembangunan infrastruktur jalan pada 2027. Selain ruas jalan kabupaten, jalan poros desa yang menjadi akses utama masyarakat akan mendapat penanganan lebih besar.

Untuk mendukung rencana tersebut, anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp200 miliar. Angka itu meningkat signifikan dibandingkan anggaran 2026 yang berada di kisaran Rp135 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Lebak Dade Yan Apriyandi mengatakan, anggaran Rp200 miliar merupakan total anggaran dinas yang mencakup belanja pegawai dan kebutuhan sejumlah bidang yang tidak seluruhnya berkaitan dengan pekerjaan fisik. Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp180 miliar diproyeksikan untuk pekerjaan fisik dan pembangunan infrastruktur.

“Kalau secara keseluruhan PUPR sekitar Rp200 miliar. Di dalamnya ada gaji pegawai dan bidang-bidang lain yang tidak ada kegiatan fisik. Untuk fisik infrastrukturnya sekitar Rp180 miliar,” kata Dade, Selasa (6/10/2026).

Menurut Dade, peningkatan anggaran tersebut salah satunya diarahkan untuk memperluas penanganan jalan poros desa. Jumlah titik dan panjang jalan yang akan mendapat intervensi pada 2027 diproyeksikan lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski jalan desa pada dasarnya bukan menjadi kewenangan utama pemerintah kabupaten, Pemkab Lebak tetap memberikan perhatian karena jalan tersebut menjadi akses masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. “Pengguna jalan desa kan masyarakat Lebak juga. Jadi tetap menjadi fokus Pak Bupati. Tahun 2027 jumlah yang akan diintervensi lebih banyak dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Pada 2026, Pemkab Lebak mengalokasikan sekitar Rp75 miliar untuk penanganan 53 titik ruas jalan dengan total panjang mencapai 34,35 kilometer. Dari anggaran tersebut, sekitar Rp47,4 miliar digunakan untuk menangani 11 ruas jalan kabupaten sepanjang 13,3 kilometer. Sementara Rp27,8 miliar dialokasikan untuk 42 ruas jalan poros desa dengan total panjang penanganan 21,05 kilometer.

Dengan tambahan anggaran pada 2027, cakupan pembangunan dan perbaikan jalan ditargetkan semakin luas. Namun, peningkatan anggaran juga menuntut pengawasan lebih ketat agar penambahan jumlah ruas yang ditangani tidak mengorbankan kualitas pekerjaan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak Ujang Giri meminta tambahan anggaran tersebut benar-benar berujung pada peningkatan kualitas infrastruktur. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya mengejar bertambahnya jumlah titik jalan yang dikerjakan.

Ia menegaskan, kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian utama agar jalan yang dibangun maupun diperbaiki memiliki usia layanan yang baik dan tidak cepat kembali mengalami kerusakan. Ujang juga mendorong agar setiap pekerjaan direncanakan secara matang, mulai dari penentuan ruas, spesifikasi teknis, pelaksanaan hingga pengawasan.

“Jangan hanya mengejar berapa banyak titik yang bisa dikerjakan. Kualitas pekerjaan juga harus menjadi perhatian, sehingga anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat dan jalan tidak cepat rusak,” kata Ujang.(Ratih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *