TANGERANG RAYA

Wabup Intan Simbolis Serahkan 334 SK Kenaikan Pangkat dan 39 SK Pensiun

TANGERANG, Karyanarasi.com – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat sebanyak 334 Pegawai Negeri Sipil Periode Maret 2026 serta SK Pemberhentian dan Pelepasan 39 orang PNS yang memasuki masa pensiun, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Tangerang, Senin (9/2/26),

Pada kesempatan tersebut, Wabup Intan menegaskan bahwa kenaikan pangkat seorang PNS hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai peningkatan jenjang karier semata, melainkan juga sebagai amanah untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kenaikan pangkat seluruh aparatur ini jangan hanya dimaknai sebagai peningkatan jenjang karir semata. Dengan kenaikan pangkat ini berarti seorang aparatur harus lebih profesional dan produktif serta lebih berorientasi pada hasil, dengan menjunjung tinggi core value ASN BerAKHLAK, guna mewujudkan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” tandasnya.

Dia juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasihnya kepada 39 PNS yang memasuki purna bakti per 1 Maret 2026 atas pengabdian panjang yang telah diberikan sejak awal pengangkatan sebagai CPNS hingga puluhan tahun mengabdi sebagai aparatur Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, kami menyampaikan terima kasih dan rasa hormat atas pengabdian panjang bapak ibu semua. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan bersama keluarga, serta keberkahan rezeki. Kami juga mendoakan agar seluruh dedikasi yang telah diberikan menjadi amal ibadah dan bernilai kebaikan,” ujarnya.

Pihaknya juga mengapresiasi sinergi dan kerja sama yang terus terjalin antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan PT TASPEN (Persero) Cabang Tangerang dalam mendukung kelancaran pelayanan administrasi kepegawaian, khususnya terkait pemenuhan hak-hak ASN yang memasuki masa pensiun.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi seluruh aparatur yang memasuki masa pensiun,” pungkasnya.

Melalui momentum penyerahan simbolis SK tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong ASN agar senantiasa berkontribusi optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Adapun 334 kenaikan pangkat PNS tersebut terdiri dari: golongan IV sebanyak 73 orang, golongan III sebanyak 231 orang, golongan II sebanyak 30 orang. Dan 39 SK pensiun TMT 1 Maret 2026 terdiri dari: Pejabat Administrator sebanyak 3 orang, Pejabat Pengawas sebanyak 6 orang, Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 6 orang, Pejabat Fungsional Guru sebanyak 16 orang dan Pejabat Pelaksana sebanyak 8 orang.

Pada acara tersebut dihadiri juga oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Inspektur Kabupaten Tangerang, perwakilan PT TASPEN (Persero) Cabang Tangerang.(Ratih)

 

Sumber : Web Terpadu Kabupaten Tangerang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *