SERANG RAYA

Tingkatkan Daya Saing UMKM, Kantor Pajak Serang Adakan BDS

Kota Serang, karyanarasi.com – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)

merupakan salah satu komponen penyokong perekonomian negara. Menurut Data

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, tahun 2021 UMKM menyumbang

lebih dari 90% dari total lapangan kerja di Indonesia sekaligus dengan kontribusi lebih

dari 60% terhadap produk domestik bruto.

Pemerintah memberikan kemudahan, fasilititas, dan insentif kepada UMKM untuk

mendongkrak aktivitas perekonomian yang sempat terhenti saat pandemi Covid-19.

Berbagai kemudahan digulirkan pemerintah mulai dari permodalan, perkreditan,

pelatihan, pemasaran, sampai aturan perpajakan. Kontribusi UMKM yang besar

terhadap PDB semestinya diikuti meningkatnya kontribusi terhadap penerimaan

negara melalui pajak. Namun, disini pun pemerintah sangat berhati-hati dalam

menetapkan peraturan perpajakan terhadap UMKM, agar tidak menghambat dan

memberatkan pelaku UMKM.

Lewat UU No. 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pemerintah

menetapkan batasan omzet tidak kena pajak sebesar Rp500.000.000 untuk para

pelaku UMKM orang pribadi pengguna fasilitas PPh final 0,5% yang diperbarui dengan

PP nomor 55 tahun 2022. Batasan omzet ini tentu akan mengurangi penerimaan pajak

dari sektor UMKM, namun menjadi upaya bagi pemerintah dalam menunjukkan

kepedulian dan perhatian bagi para UMKM.

Salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan UMKM, Direktorat Jenderal Pajak

mengadakan program Business Development Service (BDS). BDS merupakan salah

satu strategi pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak UMKM dalam

membina dan mendorong pengembangan usaha secara berkesinambungan dengan

tujuan untuk meningkatkan kesadaran, keterikatan, dan kepatuhan terhadap pajak.

Untuk mewujudkan hal tersebut Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat

dan KPP Pratama Serang Timur mengadakan kegiatan BDS dengan mengusung

tema “BDS Meningkatkan Daya Saing UMKM”. BDS ini berupa bazar UMKM dan

pelatihan perizinan BPOM. Kegiatan bazar UMKM diikuti oleh 40 UMKM binaan Dinas

Koperasi, UMK, Perindustrian, dan Perdagangan Kota dan Kabupaten Serang,

dengan berbagai produk mulai makanan, minuman, dan kerajinan.

Bazar UMKM dibuka dengan sambutan oleh Kepala KPP Pratama Serang Barat

Taufiq, Kepala KPP Pratama Serang Timur Soeharto, dan Kepala Kanwil DJP Banten

Cucu Supriatna. “Melalui BDS, DJP berupaya membina dan mendampingi UMKM

dengan memberikan berbagai materi pelatihan. Harapannya agar UMKM tumbuh

berkembang usahanya dan menguatkan perannya dalam mewujudkan ekonomi

kreatif baik tingkat lokal, nasional, bahkan internasional. Dengan demikian, UMKM

akan semakin percaya diri dalam menghadapi persaingan usaha sehingga

meningkatkan daya saing,” ujar Cucu.

Acara ini diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan omzet para pelaku Usaha

Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta memberikan platform bagi mereka untuk

memasarkan produk-produk unggulan, mulai dari makanan dan minuman ringan,

kudapan oleh-oleh, kerajinan tangan seperti aksesoris perhiasan, topi, fashion,

sepatu, tas, golok khas Banten, dan lainnya.

Acara ini tidak hanya akan menampilkan beragam produk dari UMKM, tetapi juga diisi

dengan penyampaian materi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Serang, Dianing Pratiwi tentang pelatihan izin edar BPOM terhadap UMKM.

Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Serang Barat Slamet Riyanto dan KPP

Pratama Serang Timur Koko Hariyanto menyampaikan materi tentang UndangUndang Pajak Penghasilan (PPh) atas PPh Final Pasal 4 ayat (2) agar kewajiban

perpajakan untuk UMKM dapat dijalankan dengan baik.(Tih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *