Tiga Guru SMAN 4 Kota Serang Dinonaktifkan Sementara, Pemprov Banten Ambil Langkah Tegas
SERANG, Karyanarasi.com – Pemerintah Provinsi Banten melalui Inspektorat serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sementara tiga guru di SMAN 4 Kota Serang. Langkah ini diambil setelah muncul dugaan tindakan tidak etis terhadap siswa.
Penonaktifan sementara itu berlaku mulai Rabu, 23 Juli 2025. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi H, sebagai bentuk komitmen Pemprov Banten dalam menjaga integritas dan kenyamanan lingkungan pendidikan.
“Guru adalah sosok teladan. Maka dalam situasi seperti ini, tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga kenyamanan psikologis siswa dan kelancaran proses belajar-mengajar,” ujar Deden dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7).
Saat ini, investigasi tengah dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Hasil investigasi ini akan menjadi dasar untuk penindakan lebih lanjut, baik secara administratif maupun hukum.
Deden juga mengajak masyarakat untuk tidak diam apabila mengetahui adanya penyimpangan di lingkungan pendidikan. “Pemprov Banten terbuka terhadap laporan masyarakat. Jangan ragu menyampaikan informasi melalui jalur resmi,” katanya.
Guna mencegah terulangnya kasus serupa, Pemprov Banten akan memperkuat sistem pengawasan internal melalui peran aktif pengawas sekolah dan komite sekolah. Peningkatan fungsi pengawasan ini dianggap krusial dalam menjaga kualitas pendidikan yang sehat dan bermartabat.
“Kami mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar menjaga amanah dan menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas. Tidak ada tempat bagi pelanggaran nilai dan etika di dunia pendidikan,” tegas Deden.
(Ratih)