Tak Kuat Alami KDRT oleh Suami yang Kecanduan Judol, DW Laporkan ke Polres Serang
SERANG, karyanarasi.com – Nasib pilu dialami seorang ibu muda berinisial DW (30), warga Kabupaten Serang, yang selama delapan tahun menjalani rumah tangga harus menahan penderitaan akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya. DW mengaku kerap mengalami kekerasan fisik maupun verbal, bahkan di hadapan anak-anaknya. Senin, (5/1/26).
DW yang merupakan ibu dari empat orang anak ini mengungkapkan, tindakan kekerasan tersebut sudah berlangsung lama. Namun, selama ini dirinya memilih diam demi mempertahankan keutuhan rumah tangga dan masa depan anak-anaknya.
Kepada awak media, DW menjelaskan bahwa selain melakukan kekerasan, sang suami juga diduga telah kecanduan judi online (judol). Akibatnya, kondisi ekonomi keluarga semakin terpuruk karena penghasilan DW yang bekerja di sebuah pabrik udang kerap diambil dan dihabiskan untuk bermain judi online.
“Saya sering mengalami KDRT, tapi selama ini saya diam saja. Bahkan uang gaji saya hasil bekerja di pabrik udang dipakai suami untuk judi online. Selama delapan tahun berumah tangga, saya sering diperlakukan bukan seperti seorang istri. Hasil keringat saya justru dihabiskan untuk hawa nafsunya bermain judol,” ujar DW dengan suara bergetar sambil menahan tangis.
Merasa tidak sanggup lagi menahan penderitaan dan demi keselamatan dirinya serta anak-anak, DW akhirnya memberanikan diri melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Serang. Laporan itu tercatat dengan nomor LAPDU/03/I/2026/SPKT/POLRES SERANG/POLDA BANTEN.
DW juga mengaku kerap mendapatkan ancaman dari suaminya, sehingga membuat dirinya hidup dalam ketakutan. Hal inilah yang semakin menguatkan niatnya untuk mencari perlindungan hukum dari pihak kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, DW menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Serang yang telah menerima laporannya dengan sigap dan memberikan pelayanan secara humanis. “Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak polisi Polres Kabupaten Serang yang telah ramah menerima laporan saya. Semoga Allah membalas kebaikan bapak-bapak semua, dan saya berharap kasus ini bisa segera diselesaikan karena saya masih merasa takut dan sering diancam,” pungkasnya.
(lukman)

