SERANG RAYA

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap 17 Tersangka Narkoba, Ribuan Butir Narkotika Disita

SERANG, Karyanarasi.com – Satresnarkoba Polres Serang berhasil menangkap 17 tersangka terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba sepanjang Agustus hingga 14 September 2025. Dari hasil penangkapan, polisi menyita berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ganja, ekstasi, tramadol, dan hexymer.

Total barang bukti yang disita mencapai 232,64 gram sabu, 119,4 gram ganja, 398 butir ekstasi, 339 butir tramadol, dan 1.635 butir hexymer. AKP Bondan Rahardiansyah, Kasatresnakorba Polres Serang, mengatakan bahwa sepanjang Agustus 2025, ada 9 laporan polisi dengan 11 tersangka. “Bulan Agustus 2025, kami menyita 228,62 gram sabu, 398 butir ekstasi, 932 butir tramadol, dan 154 butir hexymer,” ujarnya.

Sementara itu, pada September 2025, Satresnarkoba Polres Serang kembali menangkap 6 tersangka dengan barang bukti 185 butir tramadol, 703 butir hexymer, 119,4 gram ganja, dan 4,02 gram sabu. “Bulan September 2025, ada 4 laporan polisi dengan 6 tersangka,” jelasnya.

Satresnarkoba Polres Serang terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Untuk itu, mereka terus menjalin komunikasi dan kerjasama dengan BNN Provinsi Banten. “Kami tetap intens berkomunikasi dengan Kepala BNNP Banten terkait kolaborasi ungkap bersama,” tutur Bondan.

Dengan penangkapan 17 tersangka dan penyitaan ribuan butir narkotika, Satresnarkoba Polres Serang menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Serang.

(Ratih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *