Rapat Koordinasi Proyek Strategis Nasional (Rakor PSN) Di Provinsi Banten
BANTEN, Karyanarasi.com – Dalam rangka melaksanakan peran Pemerintah Daerah untuk mendukung Program Pemerintah Pusat khususnya Proyek Strategi Nasional (PSN) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten melaksanakan Rapat Koordinasi Proyek Strategis Nasional Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Banten Jum’at (6/12/2024).
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Banten Dr. Mahdani,SE,ST,M.Si,MM. menjelaskan sejauh mana progres pelaksanaan masing-masing PSN di Banten, sekaligus mencari solusi dan kesepakatan terhadap masalah dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Kepala Bappeda Provinsi Banten mengungkapkan bahwa “Pelaksanaan proyek strategis nasional yang berlokasi di Provinsi Banten diharapkan dapat berjalan dengan baik dan progres pencapaian dapat terinformasikan dengan kepada masyarakat. Selain itu perlu terus ditingkatkan kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta stakeholders lainnya. Hal ini penting agar manfaatnya bisa dioptimalkan termasuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Provinsi Banten, serta kendala dan dampak negatifnya bisa diminimalkan”. Ujarnya.
Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Dalam percepatan pelaksanaan PSN, terdapat pembagian tugas/peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah baik Pemerintah daerah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 yang ditindaklanjuti terakhir dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 tahun 2024, terdapat 14 PSN di Provinsi Banten termasuk diantaranya Program Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, yaitu Jalan Tol Serang–Panimbang, Jalan Tol Cengkareng–Batu Ceper–Kunciran, Jalan Tol Serpong–Cinere, Jalan Tol Serpong– Balaraja, Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta East-West Phase I, Kawasan Industri Wilmar, Kawasan Terintegrasi Merak-Bakauheni, Kawasan Pengembangan Terpadu Bumi Serpong Damai (Kawasan Khusus Pendidikan, Riset, Ekonomi Digital, dan Pengembangan Teknologi, Industri Kreatif, Kesehatan dan Biomedical Terpadu), Bendungan Karian, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong, Sarana dan Prasarana Air Baku Karian, Tanggul Pantai, Proyek Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland, dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung.
Rakor tersebut dihadiri antara lain perwakilan OPD Provinsi Banten, Bappeda kabupaten/kota, Instansi Vertikal (BBWSC3, BPPW, BPJN), dan para pengelola/penanggung jawab proyek. Dalam rakor tersebut disampaikan beberapa permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan pembangunan PSN yang umumnya berkaitan dengan proses pengadaan tanah baik milik masyarakat maupun milik pemerintah (pemerintah pusat maupun daerah), selain juga muncul beberapa usulan penyelesaian baik secara teknis maupun kebijakan di pusat dan daerah.
“Hasil Rakor ini akan disampaikan kepada Bapak Pj.Gubernur agar diperoleh arahan untuk tindaklanjut penyelesaian permasalahan yang ada. dengan memperhatikan dan menyelaraskan arah kebijakan serta prioritas pembangunan, maka pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota dapat mendukung pelaksanaannya melalui program dan kegiatan pembangunan di daerah. Sehingga nanti bermanfaat untuk seluruh komponen masyarakat dan khususnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten”, pungkas Kepala Bappeda Provinsi Banten.