SERANG RAYA

PWN Desak Penegakan Hukum atas Pengeroyokan Wartawan Saat Sidak KLHK di PT GRS, Serang

SERANG, Karyanarasi.com — Persatuan Wartawan Nusantara (PWN) dengan tegas mengecam insiden kekerasan yang dialami sejumlah wartawan saat meliput inspeksi mendadak oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di kawasan industri PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. 21 Agustus 2025

Ketua Umum PWN, Binter S. Ginting, SE, mendesak aparat penegak hukum, Dewan Pers, dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku.

Dalam insiden tersebut, sejumlah jurnalis dari berbagai media dilaporkan mengalami kekerasan fisik, intimidasi, dan perusakan alat kerja jurnalistik oleh oknum yang diduga berasal dari ormas, petugas keamanan perusahaan, serta aparat Brimob yang berada di lokasi.

Binter S Ginting menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap **Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers**, khususnya **Pasal 18 Ayat (1)**, yang berbunyi:

> *”Setiap orang yang secara sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”*

“Ini bukan sekadar kasus penganiayaan biasa, tapi pelanggaran atas hak konstitusional publik untuk memperoleh informasi. Negara tidak boleh tinggal diam. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat jika terbukti terlibat,” tegas Binter.

Ketua PWN, juga mendesak Dewan Pers untuk segera turun ke lapangan, menginvestigasi peristiwa ini, dan memberikan pendampingan kepada korban. Selain itu, PWN meminta KLHK untuk terbuka terkait kronologi sidak yang berujung kekerasan, dan mendorong evaluasi terhadap keterlibatan unsur pengamanan di lapangan.

### **Daftar Wartawan Korban Kekerasan:**

1. Yusuf – *Radar Banten*

2. Rifky – *Tribun Banten*

3. Rasyid – *BantenNews.co.id*

4. Sayuti – *SCTV*

5. Avit – *Tempo*

6. Depi – *Antara*

7. Imron – *Banten TV*

8. Hendi – *Jawa Pos TV*

9. Iqbal – *Detik*

10. Angga – *Antara Foto*

Ketua PWN, Binter Ginting menegaskan, kekerasan terhadap wartawan bukan hanya serangan terhadap individu, melainkan juga ancaman terhadap demokrasi dan hak publik atas informasi. Oleh karena itu, tindakan hukum harus segera diambil, dan perlindungan terhadap kebebasan pers harus dijamin sepenuhnya oleh negara.

(Ratih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *