PPID BPKAD Provinsi Banten, Tak Hanya Layani Informasi – Juga Aktif Dokumentasikan Kegiatan dan Kelola Medsos
Banten, karyanarasi.com – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPKAD Provinsi Banten menjalankan peran strategis dalam pelayanan informasi publik. Setiap hari, PPID menerima berbagai permintaan informasi dari masyarakat, mahasiswa, hingga lembaga lainnya yang datang langsung ke ruang layanan informasi BPKAD. Jumat, (02/05/25).
Namun peran PPID tidak berhenti di balik meja layanan. Tim PPID juga aktif mengikuti kegiatan dari berbagai bidang di lingkungan BPKAD, baik yang berlangsung di dalam kantor maupun di luar lokasi. Setiap kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan keuangan daerah didokumentasikan secara profesional, kemudian diolah menjadi materi publikasi yang disebarluaskan melalui kanal resmi BPKAD.
Langkah ini merupakan komitmen nyata BPKAD dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Agus Setiyadi, SH., M.Si., menyampaikan bahwa PPID BPKAD merupakan bagian dari PPID Utama Pemprov Banten. Selain melayani informasi, kini PPID juga menjadi ujung tombak dalam pengelolaan komunikasi dan dokumentasi kelembagaan. “PPID menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE., M.Si., menekankan pentingnya penguatan peran PPID dalam mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik. “Kami mendorong PPID untuk terus berinovasi, tidak hanya cepat dalam pelayanan, tetapi juga kreatif dalam menyampaikan informasi melalui berbagai media,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, PPID BPKAD selalu berkoordinasi dengan Komisi Informasi Provinsi Banten serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten. Tujuannya adalah memastikan seluruh proses pelayanan informasi berjalan sesuai regulasi dan standar keterbukaan informasi publik.
Masyarakat dapat mengikuti informasi resmi BPKAD Provinsi Banten melalui akun Instagram di https://www.instagram.com, laman web https://bpkad.bantenprov.go.id, dan Facebook di https://www.facebook.com/share/15F56zmW73/. PPID BPKAD berkomitmen untuk terus memperkuat peran komunikasi publik yang transparan, responsif, dan partisipatif. (Tih)