SERANG RAYA

Polda Banten Tangkap Mahesa Albantani atas Dugaan Pencemaran Nama Baik KH. Matin Syarkowi

SERANG, Karyanarasi.com – Mahesa Albantani alias Saepudin ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten sekitar pukul 02.30 WIB di kediamannya. Penangkapan ini dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap KH. Matin Syarkowi, salah satu tokoh agama terkemuka asal Banten. Minggu, (13/7/25).

Kasus ini mencuat setelah Mahesa mengunggah pernyataan provokatif di media sosial yang dinilai menghina dan menyerang kehormatan KH. Matin Syarkowi. Dalam unggahannya, Mahesa menulis:

“Netizen khususnya embruterenterta, lacak Kiai Matin Syarkowi… siap ya warga Serang, kita rungkatin bareng-bareng…”

Unggahan tersebut ditafsirkan sebagai bentuk ajakan kebencian terhadap kalangan kiai di Banten, khususnya KH. Matin Syarkowi, dan menuai kecaman dari berbagai pihak.

Tak hanya itu, Mahesa juga dilaporkan oleh pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) atas dugaan ancaman terhadap wartawan. Sekretaris Umum RJN, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, mengajukan laporan resmi terkait ancaman Mahesa yang diduga menyatakan akan “menghantam wartawan dengan kamera” jika mereka meliput sebuah acara pada 10 Mei 2025 lalu.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Mahesa untuk mendalami seluruh laporan yang masuk.

(Ratih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *