ADVETORIAL

Pemprov Banten Bentuk Tim Percepatan Pensertipikatan Tanah Situ

Banten, Karyanarasi.com – Pemerintah Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pelaksanaan Percepatan Pensertipikatan atas Hak Tanah Situ Provinsi Banten Tahun 2025,bertempat di Aula Lantai III BPKAD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Senin (15/12/2025).

Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, S.M., M.AP., Sekretaris Daerah Provinsi Banten H. Deden Apriandhi H., S.STP., M.Si., Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, S.E., M.M., C.Med., serta jajaran kepala perangkat daerah dan instansi vertikal terkait.

Turut hadir Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten atau yang mewakili, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kepala BKD Provinsi Banten, para Kepala Balai Besar Wilayah Sungai, kepala UPTD pengelolaan DAS, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Gubernur Banten Andra Soni dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten atas kolaborasi dan komitmen dalam percepatan sertifikasi aset situ milik Pemerintah Provinsi Banten. Ia menegaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan yang telah disepakati pada tahun 2024.

Menurut Gubernur, percepatan pensertipikatan aset situ merupakan bagian dari indikator kinerja bersama dalam program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, tim yang dibentuk diharapkan bekerja secara konkret dan menghasilkan output nyata berupa sertifikat hak atas tanah.

“Tanpa legalitas kepemilikan, pemerintah akan kesulitan melakukan restorasi dan pengelolaan situ. Untuk lahan yang sudah clear and clean, agar segera dilakukan pengukuran dan penerbitan peta bidang guna mencegah klaim pihak lain,” tegas Gubernur.

Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Banten, ATR/BPN, dan Balai Besar Wilayah Sungai Kementerian PUPR. Keterbukaan serta pertukaran data dinilai menjadi kunci utama percepatan pensertipikatan aset situ di seluruh wilayah Banten.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengungkapkan bahwa sejak 2021 hingga 2025, Pemprov Banten melalui Dinas PUPR telah melakukan pemetaan terhadap sekitar 60 persil lahan situ. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 situ telah berhasil disertipikasi, dan sertifikat yang diserahkan pada kegiatan ini menjadi sertifikat pertama yang diterima Gubernur sejak menjabat.

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis menyampaikan bahwa situ memiliki fungsi strategis dari aspek ekologis, sosial, dan ekonomi, sehingga kepastian hukum atas aset tersebut menjadi sangat penting. Ia menegaskan komitmen BPN untuk mempercepat proses sertifikasi melalui kerja tim terpadu.

“Prinsip kami jelas, yang sudah clear and clean langsung disertipikatkan, sementara yang masih bermasalah akan diselesaikan secara bertahap dan terukur,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi kerja para kepala kantor pertanahan dan tim teknis pengukuran di lapangan.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten H. Deden Apriandhi H. dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mendorong kepastian hukum atas aset situ milik daerah guna mendukung tertib administrasi dan pengamanan aset.

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti memaparkan bahwa hingga tahun 2025 tercatat 137 bidang Situ, Danau, Embung, dan Waduk (SDEW) dengan luas sekitar 51,96 juta meter persegi di Provinsi Banten. Namun, baru 19 bidang yang telah memiliki sertifikat Hak Pakai, sehingga percepatan sertifikasi menjadi kebutuhan mendesak.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Gubernur Banten secara simbolis memakaikan rompi Satuan Tugas kepada Tim Pelaksana Percepatan Pensertipikatan serta menyerahkan perlengkapan kerja berupa laptop dan printer. Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk terus melindungi aset daerah dan menjaga keberlanjutan sumber daya air demi kepentingan masyarakat Banten. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *