Pemkot Tangerang Kirim 32 Ton RDF ke PT SBI untuk Mendukung Energi Bersih
TANGERANG, Karyanarasi.com – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengirimkan 32 ton Refuse Derived Fuel (RDF) tahap pertama ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) pada Rabu (28/5/25). RDF ini dihasilkan dari proses pemilahan dan pencacahan sampah nonorganik di fasilitas pengolahan milik Pemkot Tangerang.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan bahwa RDF merupakan solusi inovatif dalam mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mendukung program pemerintah pusat dalam transisi energi bersih dan berkelanjutan.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan bahwa pengiriman RDF ke SBI akan dilakukan secara bertahap, dengan target pengiriman hingga ratusan ton setiap bulannya. Pemanfaatan RDF sebagai sumber energi alternatif dapat mengurangi volume sampah, menekan emisi gas rumah kaca, dan mendukung ekonomi sirkular.
Dengan langkah ini, Kota Tangerang menjadi salah satu daerah di Indonesia yang berhasil mengimplementasikan RDF secara konkret dan terintegrasi, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
(Ratih)