Pemkab Tangerang Perbaiki 219 Jalan Rusak dengan Anggaran Rp 30 Miliar
TANGERANG, Karyanarasi.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan perbaikan menyeluruh terhadap 219 jalan rusak pada 2026. Langkah ini menjadi bagian dari program rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, mengatakan seluruh lokasi tersebut merupakan kewenangan Pemkab Tangerang. “Berdasarkan RPJMD, pada 2026 terdapat 219 jalan yang akan dilakukan perbaikan,” ujar Iwan, Kamis (19/2/2026).
Beberapa ruas jalan utama yang masuk daftar prioritas perbaikan, antara lain Jalan Raya Pasar Kemis-Rajeg, Jalan Raya Pakuhaji-Sepatan, dan Jalan Raya Cikupa-Pasar Kemis. Untuk Jalan Raya Pasar Kemis-Rajeg sepanjang 3,3 kilometer, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 26,61 miliar guna perbaikan permanen.
“Untuk Jalan Raya Pasar Kemis-Rajeg sepanjang 3,3 kilometer, anggaran yang dibutuhkan kurang lebih sebesar Rp 26,61 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, perbaikan Jalan Raya Pakuhaji-Sepatan sudah memasuki tahap lelang dan diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 30 miliar.
Iwan menjelaskan, pemeliharaan rutin jalan sejatinya sudah dilakukan sejak Januari hingga awal Februari 2026. Namun, untuk perbaikan permanen dijadwalkan dimulai setelah Ramadan 1447 Hijriah.
“Sebetulnya perawatan atau pemeliharaan sudah dilakukan sejak Januari, tetapi untuk perbaikan permanen memang baru akan dilakukan pasca-Ramadan,” katanya.
Menurut Iwan, tingginya curah hujan menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di Kabupaten Tangerang. Genangan air saat musim hujan membuat sejumlah ruas cepat mengalami kerusakan.
Ia menambahkan, persoalan serupa juga terjadi di wilayah Jabodetabek dan Provinsi Banten, termasuk DKI Jakarta, terutama pascabanjir. Dengan langkah percepatan ini, Pemkab Tangerang berharap kondisi infrastruktur jalan pada 2026 semakin membaik dan mendukung mobilitas serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.(advetorial)

