Oknum Kepala Desa Undar Andir Ditangkap Polisi atas Dugaan Asusila
SERANG, Karyanarasi.com – Seorang oknum kepala desa Undar Andir di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak asusila yang melibatkan salah satu warganya. Peristiwa ini menjadi sorotan setelah viral di media sosial, termasuk diunggah oleh akun Tiktok.
Dalam unggahan berdurasi 1 menit 45 detik tersebut, disebutkan bahwa kepala desa tersebut diduga melakukan tindakan tidak pantas dengan seorang wanita yang suaminya sedang bekerja di luar negeri. Menurut keterangan warga, kepala desa menggunakan ancaman untuk menyebarkan foto-foto korban kepada suaminya sebagai modus.
Warga menuturkan, ancaman tersebut muncul setelah kepala desa mengetahui adanya pria-pria yang kerap berkunjung ke rumah korban. Kejadian ini memicu keresahan di masyarakat dan mengundang perhatian publik.
Pihak kepolisian telah mengamankan oknum tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, masyarakat berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi para pemimpin untuk menjaga integritas dan moralitasnya.
Unggahan ini memicu berbagai reaksi di media sosial, dengan jumlah tayangan yang mencapai lebih dari 1.804 kali, 139 komentar, dan 181 kali dibagikan. Mayoritas netizen mengungkapkan kekecewaan atas tindakan kepala desa yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.
Harapan Warga
Masyarakat berharap agar pihak berwenang memberikan hukuman yang setimpal serta memastikan kepala desa lain menjunjung tinggi nilai-nilai kepemimpinan. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap perilaku aparatur desa demi menjaga kepercayaan publik.