SERANG RAYA

Musyawarah Desa Warakas Tetapkan Perubahan APBDes Tahun 2025

SERANG, Karyanarasi.com — Pemerintah Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan partisipasi aktif berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa. Jumat, (07/11/25).

Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Warakas Asmani, Sekretaris Desa Saipullah beserta staf, Laelah dari unsur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Binuang, Agus selaku Pendamping Desa (PD), serta Atho sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD). Turut hadir pula Ketua BPD H. Maman, unsur LPM, Karang Taruna, PKK, Kader Posyandu, RT/RW, Ketua BUMDes/Kopdes, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Asmani menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya musyawarah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara perangkat desa, RT, RW, dan seluruh elemen masyarakat dalam melaksanakan pembangunan desa secara berkelanjutan.

“Setiap perangkat desa memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Saya berharap semua dapat berkolaborasi dan saling mendukung dalam pelayanan kepada masyarakat. Mari kita wujudkan Desa Warakas yang lebih maju dan berdaya,” ujar Asmani dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Warakas H. Maman menegaskan bahwa musyawarah ini merupakan forum penting untuk memastikan perubahan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan. Ia menjelaskan bahwa menjelang akhir tahun masih terdapat sejumlah kegiatan yang perlu segera dilaksanakan, sehingga penyesuaian anggaran menjadi langkah strategis agar program desa dapat terserap dengan optimal.

“Melalui musyawarah ini, kita bersama-sama mengetahui kegiatan mana yang mengalami pergeseran dan apa saja prioritas yang akan dijalankan di penghujung tahun. Dengan begitu, seluruh elemen desa dapat memahami arah penggunaan anggaran secara transparan,” jelas H. Maman.

Dari unsur Kecamatan Binuang, Laelah dari PMD menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musdes ini. Menurutnya, Desa Warakas telah menunjukkan komitmen dalam menata pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Semoga hasil musyawarah ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pendamping Desa (PD) Agus memaparkan secara rinci rencana kegiatan yang didanai melalui Bantuan Keuangan Pemerintah (Banprov). Di antaranya, kegiatan operasional pemerintahan desa, dukungan untuk posyandu, PKK, kegiatan pertanian, serta pengadaan beasiswa bagi keluarga tidak mampu. Selain itu, juga dilakukan peningkatan fasilitas infrastruktur seperti penerakan halaman kantor desa senilai Rp13 juta dan pembangunan jalan paving blok sebesar Rp30,5 juta.

Agus juga menjelaskan adanya penyesuaian penghasilan tetap dan tunjangan bagi perangkat desa. Kenaikan tersebut meliputi Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta anggota BPD dan RT/RW. Penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja serta profesionalisme aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Musyawarah Desa Warakas berlangsung dengan suasana partisipatif dan penuh keterbukaan. Seluruh peserta menyepakati hasil perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 sebagai landasan pelaksanaan pembangunan desa yang lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan warga.

(A,Oman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *