SERANG RAYA

Musyawarah Desa Warakas Bahas Penetapan RPJMDes 2027–2029 dan RKP Perubahan 2025

SERANG, Karyanarasi.com – Pemerintah Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan pengesahan dan penetapan RPJMDes Tahun 2027–2029 serta pengesahan dan penetapan RKP Perubahan Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung dengan dihadiri berbagai unsur pemerintahan desa, lembaga masyarakat, serta tokoh setempat. Selasa, (30/9/25).

Musdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Warakas, Asmani, bersama Sekretaris Desa Saipullah dan jajaran staf. Hadir pula perwakilan Kecamatan Binuang, Bapak Sutan Ekbang, mewakili Camat Binuang Dulpakar, serta pendamping desa (PD) dan pendamping lokal desa (PLD) yaitu BPK Agus, Atho, dan Masedi. Turut hadir Ketua BPD H. Maman beserta anggota, LPM, Karang Taruna, PKK, RT/RW, tokoh masyarakat, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Warakas.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris BUMDes Makmur Bersama, Bapak Safei, menjelaskan program awal yang tengah dijalankan. “Ada dua kegiatan, yakni budidaya domba potong dan penanaman jagung. Saat ini masih dalam tahap pengajuan proposal bantuan modal kepada desa untuk ditelaah oleh BPD dan Kepala Desa,” ungkapnya.

Safei menambahkan, upaya penguatan ketahanan pangan masyarakat sebelumnya dilakukan melalui kelompok petani, bukan lewat BUMDes, karena BUMDes Warakas baru terbentuk setelah tahun anggaran 2024. “Untuk lahan tiga hektare yang direncanakan bagi penanaman jagung, masih sebatas rencana. Namun jika ada lahan warga yang sesuai, akan dilibatkan agar mereka juga berdaya,” jelasnya.

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Binuang, Bapak Agus, memaparkan mengenai alokasi dana bantuan Banprov sebesar Rp100 juta. Menurutnya, dana tersebut diarahkan untuk berbagai program, mulai dari operasional pemerintah desa dan BPD, kegiatan PKK, Posyandu, BIDES, hingga pencegahan narkoba serta penataan kantor desa. “Sebagian juga dialokasikan untuk mendukung pendidikan generasi muda, khususnya lulusan SMA yang melanjutkan kuliah di bidang ekonomi, pertanian, dan teknologi informasi,” ujarnya.

Agus juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara perangkat desa, RT, RW, dan masyarakat dalam menyusun program pembangunan. “Setiap usulan dari masyarakat harus ditampung. Jangan sampai aspirasi warga terabaikan. Musyawarah ini menjadi wadah untuk merumuskan kebutuhan bersama,” katanya.

Kepala Desa Warakas, Asmani, dalam pemaparannya menyampaikan adanya kabar baik terkait perubahan APBD Kabupaten Serang. Ia menyebutkan adanya kenaikan tunjangan bagi Kepala Desa, perangkat desa, BPD, RT, dan RW mulai November mendatang. “Namun kenaikan ini harus dibarengi dengan peningkatan kinerja. Jangan sampai perangkat desa pasif, karena bisa berdampak pada penundaan pembayaran tunjangan,” tegasnya.

Asmani juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat masih memiliki kewajiban membayar bagi hasil pajak dan retribusi untuk tahun 2023–2024, yang akan dicicil pada periode 2026 hingga 2028. “Meski begitu, bagi hasil pajak dan retribusi tahun ini akan dibayarkan penuh. Ini menjadi kabar baik sekaligus tantangan bagi desa untuk meningkatkan kinerja,” imbuhnya.

Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Warakas menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Diharapkan, penetapan RPJMDes 2027–2029 dan RKP Perubahan 2025 dapat menjadi landasan bagi pembangunan yang lebih partisipatif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan warga.

(A, oman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *