SERANG RAYA

Musdes Pringwulung Bahas RKPDes Tahun Anggaran 2026

SERANG, Karyanarasi.com – Pemerintah Desa Pringwulung Kecamatan Bandung Kabupaten Serang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Adalah tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa untuk menjaring aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati program prioritas,serta menetapkan arah pembangunan desa ditahun mendatang.

Tujuan Musdes RKPDes 2026 adalah menjaring Aspirasi masyarakat mengumpulkan berbagai masukan dan kebutuhan masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desa. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Desa Pringwulung pada Kamis, 25/09/25.

Kepala Desa Pringwulung Sana, hadir langsung dalam kegiatan ini bersama Sekretaris Desa Amin beserta staf. Camat Bandung Pakih, SH, MM, berhalangan hadir dan diwakili oleh Haji Junaidi dari bidang Ekbang Kecamatan Bandung. Turut hadir unsur kelembagaan desa seperti BPD, LPM, Karang Taruna, PKK, RT/RW, MUI Desa Pringwulung, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pringwulung, Sana, menekankan pentingnya Musdes sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. “Melalui Musdes ini, kita ingin memastikan seluruh aspirasi masyarakat terserap dan menjadi bagian dari perencanaan desa, sehingga hasilnya benar-benar bermanfaat bagi warga,” ujar Sana.

Ketua BPD Desa Pringwulung, Yus Saepullah, menyampaikan bahwa Musdes kali ini membahas dua hal, yaitu penetapan RKP perubahan Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan awal RKP Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, dokumen perubahan RKP 2025 telah resmi ditetapkan sesuai jadwal kecamatan, sedangkan untuk RKP 2026 masih dalam tahap pembahasan awal yang diperkirakan berlangsung sekitar dua minggu ke depan.

“Alhamdulillah RKP perubahan tahun 2025 sudah kita tetapkan. Untuk RKP tahun anggaran 2026 masih tahap pembahasan. Mekanismenya ada tiga, yaitu pembentukan tim penyusun, pembahasan, dan penetapan. Jadi saat ini baru tahap kedua,” ujar Yus Saepullah.

Ia menambahkan, sejumlah usulan dari masyarakat mulai masuk dalam forum Musdes, di antaranya dari RT, MUI, maupun organisasi desa lainnya. Usulan-usulan tersebut sementara ditampung untuk dipertimbangkan dalam penyusunan akhir RKP 2026 agar seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi.

Sebagai kesimpulan, forum Musdes menyepakati penetapan dokumen perubahan RKP 2025 untuk dijadikan dasar dalam penyusunan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, pembahasan RKP 2026 akan terus dilanjutkan hingga tahap penetapan dengan menunggu arahan teknis dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

(A,oman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *