SERANG RAYA

Musdes Desa Pringwulung Bahas dan Tetapkan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026

SERANG, Karyanarasi.com – Pemerintah Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyepakati arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa untuk tahun mendatang. Rabu, (31/12/25).

Musdes tersebut dihadiri Kepala Desa Pringwulung Sana, Sekretaris Desa Aminudin, Amd., beserta jajaran perangkat desa, Camat Bandung Pakih, SH., MM., dan rombongan. Hadir pula unsur kelembagaan desa, di antaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, Karang Taruna, PKK, kader Posyandu, RT/RW, Babinsa Sertu Saipul, Ketua MUI Ustadz Johan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam forum Musdes, Ketua BPD Desa Pringwulung Bambang secara resmi menyerahkan dokumen Berita Acara hasil musyawarah kepada Pemerintah Desa Pringwulung. Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari tahapan administratif sebagai dasar penetapan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Wakil Ketua BPD Desa Pringwulung, Yus Saipullah, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 terdapat sejumlah ketentuan yang membatasi pengusulan kegiatan tertentu. Ia juga menjelaskan bahwa tidak seluruh unsur dapat hadir secara lengkap karena adanya kesibukan lain, namun Musdes tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Desa Pringwulung Sana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak yang hadir. Ia menegaskan bahwa pembahasan APBDes dilakukan secara terbuka dan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat demi kepentingan masyarakat Desa Pringwulung.

Sementara itu, Camat Bandung Pakih, SH., MM., menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyusunan dan penetapan APBDes. Ia mengingatkan bahwa penyelesaian APBDes harus dilakukan sebelum batas waktu yang ditetapkan guna menghindari sanksi administrasi, serta mengapresiasi kerja sama tim penyusun di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Bandung juga menyampaikan bahwa penyusunan APBDes 2026 harus selaras dengan perencanaan pembangunan desa dan kebijakan pemerintah daerah. Ia berharap seluruh program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Selanjutnya, Sekretaris Desa Pringwulung Aminudin, Amd., memaparkan secara teknis susunan dan tahapan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026. Pemaparan tersebut mencakup rencana pendapatan, belanja desa, serta mekanisme pelaksanaan dan pengawasan.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, dalam kegiatan Musdes tersebut turut dipasang dua spanduk, yakni penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 dan rancangan anggaran belanja APBDes 2026. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung perencanaan keuangan Desa Pringwulung untuk tahun 2026.

(A,Oman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *