SERANG RAYA

Masyarakat Kampung Darat Sawah Desa Cijeruk Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf Di Perum Metropolis Blok Kedokan Jeruk

SERANG, Karyanarasi.com – Sejumlah masyarakat Kampung Darat Sawah Desa Cijeruk Kecamatan Kibin Kabupaten Serang menyambangi perumahan Metropolis di Desa Nagara, Senin (24/02/2025).

Kehadiran masyarakat Desa Cijeruk dalam rangka mempertahankan haknya atas tanah Wakaf Masjid, seluas kurang lebih 2000 m2 yang berada di perumahan Metropolis.

Menurut keterangan tokoh masyarakat Desa Cijeruk Antawi, tanah Wakaf yang berada di Blok Kedokan Jeruk (sekarang dipakai perumahan Metropolis) tersebut adalah sah punya masyarakat.

“Kami mempunyai bukti kepemilikan tanah tersebut berupa alas hak (sertipikat), maka dari itu kami ingin tanah tersebut dikembalikan ke masyarakat,” ungkap Antawi.

Pada kesempatan itu puluhan masyarakat bersama Ketua DKM dan Tokoh masyarakat memasang plakat bertuliskan “TANAH WAKAF MILIK Kp DARAT SAWAH No SERTIFIKAT 0024” di lokasi tanah Wakaf yang diduga ber dokumen ganda dan sudah ada bangunannya.

Ketua DKM Kampung Darat sawah Suntani mengatakan, bahwa dilokasi tersebut sebelumnya telah dipasang patok, akan tetapi ada oknum yang mencabut patok tersebut.

Usai memasang plakat dilokasi tanah Wakaf, puluhan masysrakat menuju kantor Kepala Desa Nagara untuk menanyakan berbagai hal tentang patok, namun Pelakasana tugas (PLT) Kepala Desa Nagara tidak berada ditempat.

Pada kesempatan itu hadir pula Kanit Intel Polsek Cikande Mukhlas, dan Kanit Binmas iptu Rokhidi.

Terakhir diambil keputusan bahwa pihak masyarakat Kampung Darat sawah Desa Cijeruk, ingin melakukan mediasi dengan pengembang pertama (Developer) Perum Metropolis Johan, yang dihubungi melalui selulernya.

 

(A.oman.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *