BANTEN

LKPD TA 2024 Raih WTP, Pemprov Banten Catat Opini WTP Kesembilan Berturut-turut

BANTEN, Karyanarasi.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Capaian ini menandai raihan WTP kesembilan berturut-turut sejak 2016, sekaligus membuktikan konsistensi Pemprov Banten dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD disampaikan langsung oleh Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten yang digelar di KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (30/4/2025).

Rapat turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur A. Dimyati Natakusumah, Ketua DPRD Fahmi Hakim, serta jajaran perangkat daerah, ulama kharismatik Abuya Muhtadi, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, hadir bersama Sekretaris BPKAD Agus Setiyadi dan tim teknis BPKAD. Seusai kegiatan, mereka melakukan foto bersama sebagai bentuk rasa syukur atas kerja keras seluruh tim dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kami sangat bersyukur atas capaian opini WTP ke-9 ini. Ini adalah hasil kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh tim serta dukungan pimpinan daerah dalam menjaga kualitas pelaporan keuangan,” ungkap Rina Dewiyanti.

Ia menambahkan, pihaknya terus memperkuat sistem pengendalian internal serta menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK. “Ke depan, kami fokus pada penyempurnaan pelaporan dan penyelesaian tindak lanjut audit dalam waktu 60 hari sebagaimana diamanatkan,” tambahnya.

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta BPK RI atas sinergi yang terbangun. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan cerminan integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD.

“Kami terus berbenah, khususnya dalam aspek pengendalian pekerjaan fisik dan pengelolaan dana BOS. Ini menjadi perhatian serius kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tegasnya.

Sementara itu, Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan bahwa opini WTP adalah bentuk penghargaan tertinggi atas laporan keuangan daerah. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa masih terdapat sejumlah rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti, terutama terkait optimalisasi aset dan pemutakhiran retribusi.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan BPK antara lain mencakup pembaruan tarif layanan kesehatan, penegakan sanksi terhadap pengelolaan dana BOS yang tidak tertib, serta penyelesaian inventarisasi barang milik daerah. BPK juga mendorong optimalisasi pemanfaatan aset tetap di RSUD Labuan dan Cilograng guna meningkatkan kualitas layanan publik.

(Ratih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *