SERANG RAYA

Komisi I DPRD Kabupaten Serang Berikan Catatan Mutasi Pejabat demi Optimalisasi Pelayanan Publik

SERANG, Karyanarasi.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Feva Arip Kuda Pawana, memberikan perhatian khusus terhadap kebijakan pelantikan dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang yang baru-baru ini dilaksanakan. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bagian penting dalam upaya penguatan pembangunan daerah sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik, Senin (12/1/26).

Menurut Arif, sapaan akrab Feva Arip Kuda Pawana, terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya terkait penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai cukup jauh dari domisili tempat tinggal. Kondisi tersebut diharapkan dapat dievaluasi agar tidak berdampak pada efektivitas kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya, mutasi dan pelantikan merupakan sarana untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan menyesuaikan kompetensi ASN. Namun, kami berharap aspek efisiensi kerja dan kedekatan domisili juga menjadi pertimbangan agar kinerja ASN semakin produktif,” ujar Arif, politisi muda dari Serang Timur.

Lebih lanjut, Komisi I DPRD Kabupaten Serang menekankan pentingnya menjaga profesionalitas birokrasi agar tetap sejalan dengan penerapan sistem merit. Penempatan pejabat pada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan murni didasarkan pada kebutuhan organisasi dan percepatan pembangunan daerah.

“Penempatan pejabat harus berorientasi pada peningkatan kinerja dan pelayanan. Birokrasi yang profesional dan netral akan menciptakan suasana kerja yang kondusif serta mendukung tercapainya target pembangunan daerah,” tambahnya.

Sebagai mitra kerja pemerintah daerah, Komisi I DPRD Kabupaten Serang juga mendorong Bupati Serang untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan kepegawaian. Evaluasi tersebut dinilai penting agar setiap kebijakan mutasi dan promosi benar-benar berdampak positif bagi kinerja pemerintahan.

“Semangat kita sama, yaitu mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. Dengan evaluasi yang berkelanjutan, setiap aparatur dapat ditempatkan pada posisi yang tepat untuk melayani masyarakat Kabupaten Serang secara optimal,” pungkas Arif.

(Lukman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *