Kapolres Serang Berikan Pembekalan kepada Calon Bintara Polri: Menjadi Polisi Bukan Sekedar Pekerjaan
SERANG, Karyanarasi.com – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memberikan pembekalan kepada 52 siswa calon bintara dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Mandalawangi Polda Banten yang sedang melaksanakan latihan kerja (latja) di Polres Serang, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan pembekalan berlangsung di Mapolsek Ciruas dengan dihadiri Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin dan Danki Siswa SPN Iptu Widi Utomo.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa menjadi anggota Polri bukan sekedar mencari pekerjaan atau sumber penghasilan, melainkan sebuah pilihan hidup dan panggilan hati.
“Menjadi polisi bukan untuk mencari nafkah atau pekerjaan, tapi jadikan pilihan hidup sehingga nanti menjadi hobi. Kalau sudah menjadi hobi, kita akan bekerja dengan sepenuh hati,” tegas Kapolres di hadapan para siswa.
Kapolres menjelaskan, setiap anggota Polri harus memiliki semangat pengabdian yang kuat dan memahami bahwa tugas kepolisian adalah ibadah sosial. Dengan niat yang benar dan keikhlasan, setiap tindakan polisi akan membawa manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan tiga pesan penting yang harus menjadi pedoman bagi para siswa bintara dalam menjalankan tugas di lapangan, yakni menjadi penolong, suri tauladan, dan problem solver.
“Kalau tiga hal ini sudah dikuasai, berarti kalian sudah menguasai seluruh tugas-tugas kepolisian,” ujar Kapolres alumnus Akpol 2025.
Ia menjelaskan, polisi harus hadir sebagai penolong masyarakat dalam situasi apapun. Selain itu, polisi juga harus menjadi suri tauladan baik dalam sikap, tutur kata, maupun tindakan, karena setiap perilaku anggota Polri akan menjadi cerminan bagi institusi.
“Dan yang ketiga, jadilah problem solver. Polisi harus mampu menyelesaikan masalah di tengah masyarakat, bukan justru menambah masalah. Dengan kemampuan komunikasi dan empati yang baik, kalian bisa menyelesaikan persoalan dengan cara yang bijak,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan pentingnya penguasaan hukum bagi setiap anggota Polri. Ia menekankan agar para siswa memahami dan mempelajari secara mendalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2026.
“Ketika kalian mulai menjadi anggota Polri, akan dihadapi KUHP yang baru. Kuasai KUHP baru, karena itu menjadi dasar utama dalam penegakan hukum. Jangan sampai kita kalah dengan masyarakat yang lebih paham hukum dari kita,” ujarnya.
Kapolres juga menuturkan bahwa seorang polisi tidak perlu belajar di berbagai universitas untuk memahami banyak bidang. Cukup dengan menguasai 1.500 undang-undang yang ada, polisi akan memahami berbagai sektor kehidupan.
“Kalau kalian kuasai 1.500 undang-undang, otomatis sudah memahami aturan di bidang perindustrian, perdagangan, lingkungan, dan lain-lain. Polisi itu harus serba bisa,” ungkapnya.
Ia berharap, para siswa bintara dapat memanfaatkan masa latihan kerja di Polres Serang sebagai kesempatan berharga untuk belajar langsung dari lapangan, memahami karakter masyarakat, dan mengasah kemampuan teknis maupun etika kepolisian.
“Gunakan waktu latja ini dengan sebaik-baiknya. Serap pengalaman dari para senior, belajar dari setiap situasi, dan jangan takut bertanya. Ingat, kalian adalah calon-calon polisi masa depan yang akan melanjutkan estafet pengabdian Polri,” tutup Kapolres.
(Ratih)

