HASIL LELANG PENGHAPUSAN BMD PROVINSI BANTEN TANGGAL 26 FEBRUARI 2025
BANTEN , Karyanarasi.com – Pemerintah Provinsi Banten melalui BPKAD telah menyelesaikan proses lelang penghapusan Barang Milik Daerah (BMD). Lelang ini di lakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Serang, berlokasi di Jalan Raya Cilegon Drangong No.3, Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang Banten, Rabu (26/02/2025).
Hasil lelang mencakup berbagai aset peralatan dan mesin kantor serta material bongkaran bangunan dengan rincian sebagai berikut:
1. Lelang Peralatan dan Mesin Kantor di Kota Serang (Bapenda & UPT Samsat)
Nilai Limit: Rp64.065.000
Nilai Terjual: Rp111.565.000
Pemenang: Agus Purwati dari Cilegon
2. Lelang Peralatan dan Mesin Kantor di Kota Serang (Dinas Pertanian & UPT Pertanian)
Nilai Limit: Rp5.827.000
Nilai Terjual: Rp19.127.000
Pemenang: Agus Purwati dari Cilegon
3. Lelang Material Sisa Bongkaran Bangunan Gedung di Kabupaten Lebak (SMAN 3 Cibeber)
Nilai Limit: Rp805.000
Nilai Terjual: Rp1.205.000
Pemenang: Dasep Permana dari Lebak
4. Lelang Peralatan dan Mesin Kantor di Kota Serang (SMKN 8 Kota Serang – SMK Pertanian)
Nilai Limit: Rp1.689.000
Nilai Terjual: Rp3.689.000
Pemenang: Refnadi dari Jakarta
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si., menyampaikan apresiasinya atas hasil lelang ini. “Alhamdulillah, penjualan mencapai 100% dari harga limit yang telah ditetapkan. Ini menunjukkan proses lelang berjalan dengan baik dan transparan.”
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Provinsi Banten, Rahmat Pujatmiko, S.Si., M.Si., menjelaskan bahwa pengumuman lelang ini dilakukan oleh KPKNL Serang sesuai prosedur yang berlaku dalam pengelolaan aset daerah.
Dengan hasil ini, diharapkan aset-aset yang tidak lagi digunakan dapat memberikan manfaat lebih lanjut bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
(Ratih)