SERANG RAYA

Gubernur & Wali Kota Sinkronkan Penertiban Kabel Semerawut di Kota Serang

SERANG, Karyanarasi.com – Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Serang telah menyepakati untuk menertibkan kabel-kabel yang semerawut di jalan-jalan protokol Kota Serang. Langkah ini merupakan hasil koordinasi antara Gubernur Banten dan Wali Kota Serang, yang sama-sama memiliki program penataan kota.

Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan, menyatakan bahwa penertiban kabel ini akan difokuskan pada kabel wifi atau operator telekomunikasi terlebih dahulu. “Penertiban ini difokuskan kabel wifi atau operator telekomunikasi dahulu, dan wajib ikut serta menata kabel yang selama ini menggantung tak beraturan di berbagai ruas jalan protokol,” ujarnya.

Penertiban kabel akan dimulai dari jalan-jalan protokol, mulai dari Untirta Pakupatan sampai Serang Barat, hingga Royal dan Pasar Lama. Semua titik sudah dipetakan bersama Pemkot Serang, dan setiap ruas jalan yang menjadi kewenangan kota maupun provinsi akan diintervensi sesuai peran masing-masing.

“Kita sudah petakan melalui OSS, data operator lengkap. Kami sudah koordinasi dengan APJATEL dan APJII untuk berupaya semua operator ikut menata,” kata Arlan.

Arlan memastikan bahwa proyek penataan kabel ini tidak menggunakan dana dari APBD Kota maupun Provinsi. Biaya penertiban akan ditanggung oleh operator telekomunikasi.

“Ini murni non-APBD. Seluruh biaya jadi tanggung jawab operator. Pemerintah hanya memfasilitasi,” katanya.

Arlan menuturkan bahwa realisasi penataan kabel akan dimulai pada bulan Agustus, setelah proses perizinan selesai. “Akhir bulan ini sudah ada survei vendor, jadi Agustus kita mulai realisasi, karena ada proses perizinan juga di OSS,” ujarnya.

Dengan demikian, diharapkan Kota Serang dapat menjadi lebih indah dan tertata dengan baik, serta mengurangi risiko kecelakaan dan gangguan lainnya yang disebabkan oleh kabel-kabel yang semerawut.

(Ratih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *