Gubernur Banten Andra Soni Tandatangani Komitmen Bersama Penempatan dan Promosi Tenaga Kerja Disabilitas
BANTEN, Karyanarasi.com – Gubernur Banten, Andra Soni, menandatangani Komitmen Bersama Penempatan dan Promosi Tenaga Kerja Disabilitas di Aula Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PT Krakatau Steel, Cilegon, Rabu (14/5/2025). Turut menandatangani Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Yassierli, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Noor Achmad, dan perusahaan-perusahaan di kawasan industri Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Andra Soni menyampaikan apresiasi atas penandatangan Komitmen Bersama Antara Kementerian Tenaga Kerja, Pemerintah Provinsi Banten, Badan Amil Zakat Nasional, dan Perusahaan di Kawasan Industri Banten tentang Penempatan dan Promosi Tenaga Kerja Disabilitas. Menurutnya, komitmen bersama tersebut sebagai upaya meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar penyandang disabilitas, khususnya dalam promosi dan penempatan kerja. Andra Soni meyakini bahwa kegiatan tersebut dapat menambah semangat, antusiasme, dan optimisme penyandang disabilitas untuk mengembangkan keterampilan dan kreativitasnya.
Andra Soni juga berharap terjalin sebuah sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan program teaching factory bersama sektor industri. Pemerintah telah mengamanatkan agar dunia industri membuka kesempatan yang setara kepada penyandang disabilitas sehingga penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang sama, kesempatan yang luas untuk mendapatkan pendidikan yang layak, dan kesempatan yang luas untuk bekerja dan berkarir, serta kesempatan yang luas untuk berkarya bagi penyandang disabilitas.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Banten telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas, yaitu Perda No 14 tahun 2019. Perda tersebut berfungsi sebagai sumber hukum formal bagi Pemprov Banten dalam penyelenggaraan program perlindungan disabilitas. Data penyandang disabilitas di Provinsi Banten pada tahun 2020 mencapai 27.539 orang. Andra Soni berharap penandatangan Komitmen Bersama Penempatan dan Promosi Tenaga Kerja Disabilitas dapat meningkatkan kemandirian dan semangat bagi penyandang disabilitas untuk berkreasi dan beraktivitas.
Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Yassierli, mengatakan bahwa pemerintah memberikan kesempatan yang luas kepada penyandang disabilitas dengan membuka balai latihan kerja untuk meningkatkan keterampilannya. Selain itu, pemerintah sudah menerbitkan peraturan yang mengharuskan semua perusahaan atau lembaga-lembaga publik dan swasta memberikan kesempatan yang setara kepada penyandang disabilitas. “No one leave behind. Jangan sampai ada yang tertinggal,” katanya.
Dengan demikian, penandatangan Komitmen Bersama Penempatan dan Promosi Tenaga Kerja Disabilitas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh komponen masyarakat untuk membantu dan memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas.(Ratih)