DPUPR Kabupaten Serang Membangun 24 Sumur Bor untuk Penyediaan Air Minum Bagi Warga
SERANG, Karyanarasi.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang membangun sebanyak 24 sumur bor untuk penyediaan air minum bagi warga Kabupaten Serang. Program tersebut disalurkan melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dengan fokus di lokus-lokus stunting di Kabupaten Serang.
Kepala Bidang Sanitasi dan Air Minum pada DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Ronny Natadipraja, mengatakan bahwa program penyediaan air minum warga tidak terkena efisiensi di tahun ini. Terdapat program dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dilaksanakan di 21 titik, sementara dari APBD Kabupaten Serang ada sebanyak 3 titik.
“Program ini berfokus pada desa-desa stunting dalam rangka menurunkan stunting di desa tersebut,” kata Ronny saat ditanya oleh wartawan.
Program penyediaan air minum bagi masyarakat terdiri dari pengeboran, pemasangan chasing, pembangunan menara air, hingga pembuatan sambungan hingga ke rumah-rumah warga yang ada di sekitar lokasi. Setelah semua proses pembangunannya selesai, pengelolaannya akan diserahkan kepada masyarakat sekitar dengan membentuk kelompok khusus.
“Setelah dibangun, pengelolaannya dilimpahkan ke masyarakat, dihibahkan. Sehingga sebelum pembangunan, biasanya kita mensyaratkan desa yang mendapatkan bantuan untuk membentuk kelompok pengelola namanya KPSM,” ujar Ronny.
Kelompok pengelola ini akan terdiri dari minimal 5 orang, yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota. Mereka akan diberi kewenangan untuk menarik iuran warga, melakukan perbaikan, bermusyawarah, dan melakukan pembukuan.
Sejak tahun 2008 hingga tahun 2024, ada sekitar 300 titik Pamsimas yang sudah dibangun oleh Pemkab Serang. Program tersebut biasanya digulirkan dengan tema-tema yang berbeda di setiap periodenya.
(Ratih)