BANTEN

Disperindag Provinsi Banten Hadiri Rapat Tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

BANTEN, Karyanarasi.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menghadiri Rapat Tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 7 Dinas PUPR Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), pada Selasa (6/5/2025).

Kepala Disperindag Provinsi Banten, H. Babar Suharso, ST, M.Si., menugaskan Irawan sebagai operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Komisi Informasi Provinsi Banten, Karna Wijaya, yang menekankan pentingnya pemahaman terhadap tiga klasifikasi informasi publik, yaitu Informasi Berkala, Informasi Serta Merta, dan Informasi Setiap Saat. Ia juga menegaskan bahwa Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam penyelesaian sengketa informasi secara adil dan transparan.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh operator dan pejabat PPID dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Banten.

Hadir sebagai narasumber, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten, Dr. Komarudin, yang memaparkan tantangan dan peluang pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi. Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi I, Agus Sopian, S.P., turut memberikan pandangan legislatif terkait fungsi pengawasan terhadap badan publik.

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Moch. Ojat Sudrajat S., menjelaskan alur pelaksanaan Monev Tahun 2025. Pengisian kuesioner dimulai pada bulan Mei, dilanjutkan pemantauan website (Juni–Juli), penilaian dokumen offline (Juli–Agustus), visitasi (September), dan pengumuman hasil Monev pada Desember 2025.

Tim teknis KI Banten yang diwakili oleh Hotob memaparkan enam indikator utama penilaian Monev tahun ini, meningkat dari empat indikator pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini diharapkan dapat mendorong tata kelola informasi publik yang lebih berkualitas dan menyeluruh.

Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat sambutan antusias dari peserta. Sebagai penutup, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Dr. Zulpikar, menyerahkan sertifikat penghargaan kepada para narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam penguatan keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten.

(Ratih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *