SERANG RAYA

Disperindag Provinsi Banten Gelar Sosialisasi Surat Keterangan Asal untuk Dorong Peningkatan Ekspor Daerah

SERANG, Karyanarasi.com — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Surat Keterangan Asal (SKA) yang berlangsung di Aula Rapat Disperindag Provinsi Banten, pada Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini di moderatori oleh Rifki Ramadona, SE., MM (Analis Perdagangan Ahli Muda) dan dihadiri Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, Zulkarnaen, SE., MM, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Disperindag Provinsi Banten, H. Babar Suharso, ST., M.Si, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi ini.

“Saya mengapresiasi kehadiran seluruh peserta, baik dari kalangan eksportir maupun perwakilan Disperindag kabupaten/kota. Sosialisasi ini penting untuk memperkuat pemahaman kita terhadap kebijakan ekspor, khususnya terkait penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) yang menjadi salah satu instrumen penting dalam kegiatan perdagangan internasional,” ujar H. Babar Suharso dalam sambutannya.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta, yang terdiri dari pelaku usaha eksportir di wilayah Provinsi Banten serta perwakilan dari Disperindag kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Untuk memperkaya wawasan peserta, Disperindag menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, antara lain:

Mohammad Lutfi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten,

Vickya Bella Augusta dari Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor,

Oki Rahmadi dari Disperindag Kota Tangerang.

Para narasumber membahas berbagai aspek penting terkait fungsi dan mekanisme penerbitan SKA, tata cara pengajuan secara online melalui sistem e-SKA, serta ketentuan dan manfaat SKA bagi pelaku ekspor dalam memanfaatkan berbagai skema perjanjian perdagangan internasional (FTA/Preferential Trade Agreement).

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para peserta, khususnya eksportir dan petugas Disperindag kabupaten/kota, dapat lebih memahami prosedur dan ketentuan penerbitan SKA, sehingga dapat meningkatkan kelancaran proses ekspor serta daya saing produk Banten di pasar global.

Kegiatan berlangsung dengan interaktif, di mana para peserta aktif berdiskusi dan bertanya langsung kepada narasumber terkait kendala teknis maupun prosedural dalam pelaksanaan SKA di lapangan.

Dengan adanya kegiatan ini, Disperindag Provinsi Banten berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pelaku usaha agar dapat memperluas akses pasar ekspor serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor perdagangan luar negeri.

(Ratih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *