LEBAK

Disperindag Banten Stabilkan Harga Minyakita Di Pasar Rangkasbitung

LEBAK, Karyanarasi.com – Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan keterjangkauan minyak goreng bagi masyarakat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menggelar kegiatan stabilisasi harga Minyakita di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Kamis (12/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program intervensi pasar yang dilaksanakan serentak di dua lokasi, yakni Pasar Rangkasbitung dan Pasar Pandeglang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Yadi Supriadi, yang hadir mewakili Kepala Disperindag Provinsi Banten, H. Babar Suharso, S.T., M.Si. sekaligus mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengembangan Dalam Negeri Novriadi Purwansyah, S.IP., M.Si.,

Dalam keterangannya, Yadi menyampaikan bahwa harga Minyakita di pasaran saat ini masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni berkisar antara Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter. “Kami berharap harga Minyakita bisa kembali sesuai HET, yaitu Rp15.700 per liter. Untuk itu, kami bersinergi dengan Bulog Cabang Serang sebagai penyedia barang dan Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) sebagai mitra distribusi,” ujar Yadi.

Sebanyak 250 dus Minyakita disalurkan untuk Pasar Rangkasbitung, sementara Pasar Pandeglang mendapatkan alokasi 100 dus. Distribusi ini merupakan bagian dari total 10.000 dus Minyakita produksi PT Wilmar yang didistribusikan ke pasar-pasar strategis di wilayah Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak.

Agus Gunawan, Penanggung Jawab Pemasaran dari ABM, menjelaskan bahwa sasaran utama program ini adalah para pedagang pengecer. Minyakita dijual ke pengecer dengan harga Rp14.500 per liter agar mereka dapat menjual kembali ke masyarakat sesuai HET. “Dengan pola ini, kami harap harga di tingkat konsumen bisa terkendali dan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yadi menegaskan bahwa Disperindag Banten bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan akan terus melakukan pemantauan di lapangan. Jika ditemukan pedagang yang menjual Minyakita di atas HET, akan diberikan teguran hingga sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan harga yang adil dan tidak terbebani oleh spekulasi harga di pasar,” tegasnya.

Salah satu pedagang pengecer di Pasar Rangkasbitung, Jubaedah, menyambut baik program ini. Ia membeli 10 dus Minyakita dengan harga Rp174.000 per dus, lebih murah dibanding harga sebelumnya yang mencapai Rp200.000 per dus. “Program ini sangat membantu. Saya bisa menjual sesuai HET dan pelanggan pun merasa senang,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Disperindag Banten menegaskan komitmennya untuk menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok dan melindungi konsumen dari lonjakan harga yang tidak wajar.

(Ratih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *