Disperindag Banten Gelar Rapat Pengendalian Barang dan Jasa, Dorong Efektivitas Pengadaan
BANTEN, Karyanarasi.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menggelar rapat pengendalian barang dan jasa guna meningkatkan efektivitas dan transparansi proses pengadaan. Kegiatan berlangsung di ruang rapat kantor Disperindag, Rabu (18/6/2025).
Rapat dibuka oleh Sekretaris Disperindag Banten, Dr. Tb. Regiasa Fajar, SE, M.TP, mewakili Kepala Disperindag, H. Babar Suharso, ST, M.Si. Ia didampingi oleh pejabat fungsional penyetaraan, Sofiyah Lestari, S.STP, M.Si.
Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai Disperindag serta menghadirkan narasumber dari Inspektorat Irban I dan LPSE, yaitu H. Rudy Suntoro, Fathony Sukendran, SE, Handi Susanto, dan Abdul Mukti, SE.
Dalam sambutannya, Regiasa menegaskan pentingnya pengendalian barang dan jasa yang efektif demi mendukung kinerja organisasi. “Proses pengadaan harus berjalan lancar, transparan, dan sesuai regulasi. Ini bagian dari pelayanan publik yang baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengendalian yang baik akan berdampak pada peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Para narasumber dari LPSE memaparkan mekanisme pengadaan yang efisien dan pentingnya kepatuhan terhadap aturan. Sementara itu, Rudy Suntoro menekankan aspek pengawasan internal sebagai instrumen penting dalam mencegah penyimpangan.
Melalui rapat ini, Disperindag berharap mampu memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, sekaligus mendorong kinerja organisasi yang lebih baik di masa mendatang.
(Ratih)