BANTEN

Dinas Kelautan & Perikanan Banten, Mengaku Banyak Hal yang Tak Dapat Ditangani Sendiri : Perlu Ada Koordinasi Dengan Dinas Lain

BANTEN, Karyanarasi.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, mengaku banyak kewenangan yang tak bisa ditangani sendiri berkaitan dengan pengelolaan dan perawatan wilayah Dermaga Karangantu dan Pulo Panjang.

Hal itu disampaikan Kepala (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, dalam diskusi yang digagas oleh Persatuan Wartawan Nasional (PWN) di Aula Serbaguna KNPI Banten, Rabu 30 April 2025.

Selain dihadiri oleh puluhan wartawan yang tergabung dalam PWN, acara tersebut juga dihadiri perwakilan dari Biro Adpim Provinsi Banten Kusmayadi.

Menurut Eli, banyak hal keluhan yang tidak seluruhnya menjadi kewenangan DKP Banten yang bisa ditangani sendiri.

“Kendati demikian, bukan berarti kami menjadi abai dengan persoalan yang terjadi di lokasi yang dikeluhkan oleh masyarakat,” katanya.

Bila persoalannya menjadi kewenanagan DKP, tuturnya, akan segera disikapi dan ditindak lanjuti.

Namun bila persoalan tersebut, bukan sepenuhnya menjadi kemenangan DKP, maka pihaknya akan mengajak dinas terkait lain untuk melakukan kolaborasi dalam menangani permasalahan.

Berkaitan dengan pendangkalan Muara Karangantu, yang menjadi Dermaga Kapal Penyebrangan menuju Pulo Panjang, Eli mengaku akan segeran melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar segera bisa diatasi.

Hal ini menurut Eli, demi kelancaran sistem transportasi laut bagi masyarakat Karangantu dan Pulo Panjang, termasuk wisatawan dari berbagai daerah lain yang datang ke destinasi wisata di Banten.

Sebelumnya disampaikan, bahwa di sekitar Muara Karangantu yang dijadikan Dermaga kapal-kapal motor penyebrangan wisata dan aktifitas nelayan sudah mengalami pendangkalan akibat endapan lumpur sejak lama.

Kondisi tersebut, sempat menjadi insiden kandasnya kapal, saat tim investigasi Persatuan Wartawan Nasional (PWN) yang akan melakukan eksplorasi ke Pulo Panjang Sabtu 26 April 2025 lalu.

Keluhan tersebut juga menjadi faktor lain, dari sejumlah awak kapal nelayan yang akan menjual hasil tangkapannya di Pusat Pelelangan ikan Nusantara di Karangantu.

Eli menjelaskan, bahwa Pelelangan Ikan Karangantu termasuk pelabuhan nusantara yang menjadi satu dari 17 pelelangan yang ada di Provinsi Banten.

Eli menyebutkan, sejak tahun 2021 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten mulai membangun beberapa sarana dan prasarana di sejumlah pelabuhan perikanan.

“Namun demikian, karena sektor Kelautan dan Perikanan adalah sektor pilihan dalam pemerintahan, maka kemudian ini akan berdampak dengan alokasi anggaran yang diberikan,” tuturnya.

Dengan demikian lanjut Eli, karena alokasi anggaran yang terbatas itu, maka menyebabkan pembuatan perencanaan membangun pelabuhan perikanan ideal belum dapat tercapai.

Dia menyebutkan juga bahwa jumlah nelayan di Provinsi Banten sudah mencapai 31.500 orang.

Dari jumlah itu, 95 persen diantaranya adalah dengan kategori nelayan kecil yang menggunakan perahu tradisional.

“Hal ini sangat sulit untuk melakukan persaingan, dan mengangkat mereka untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik,” tegas perempuan berdarah Banten Selatan ini.

Tidak hanya itu, Eli menjelaskan, dari sekitar 13.000 nelayan tersebut, baru 3 ribu diantaranya yang tercatat menjadi keanggotaan “Kusuka”.

Kusuka adalah upaya pemerintah, untuk menjadikan nelayan sebagai anggota untuk jaminan kecelakaan kerja.

(PWN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *