CJBI Bersama Dispar dan Kemenkumham Geliatkan Pariwisata Melalui Explore Pariwisata Provinsi Banten
Lebak, – Collaborative Journalism
Banten Indonesia (CJBI) menggelar
acara Explore Wisata di Pantai
Bagedur Desa Sukamanah
Kecamatan Malimping, dan pantai
Sawarna Kecamatan Bayah
Kabupaten Lebak, Jum’at 25 Oktober 2024.
Kegiatan tersebut dalam upaya peningkatan Destinasi wisata di sektor UMKM dengan
menggandeng Dinas Kemenkumham Provinsi Banten untuk perizinan Haki.
Pada kesempatan itu CJBI menghadirkan 4 pemateri diantaranya, Arif Rachman Kabid Biro
Adpim Provinsi Banten, Kabid pelayanan hukum Kemenkumham Provinsi Banten Agus
Salim, Pj Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Agus Setiawan, Kepala Pokdarwis
Provinsi Banten, Lili Suhaeli.
Dalam sambutannya, Ketua CJBI Martin Famati Ndruru menyampaikan, kegiatan Explore
wisata adalah bentuk sinergitas Media terhadap Pemerintah dalam pembangunan Daerah
Provinsi Banten.
“Kami ingin melakukan explore wisata khususnya dimulai dari Banten selatan ini. Tujuan
dari explore wisata ini untuk membumikasikan informasi dari pemerintah terkait Pariwisata
yang ada di Provinsi Banten ini,” ungkap Martin.
Kabid Biro Adpim Provinsi Banten Arif Rachman, menyampaikan apresiasi kepada CJBI
yang telah melakukan kegiatan positif yang dapat membantu pelaksanaan pembangunan
Pemprov Banten bidang Pariwisata.
“Kami akan sampaikan semua aspirasi yang muncul dari kegiatan explore wisata ini ke
Pimpinan, terkait dengan Rumah sakit, Pemprov Banten sudah membangun rumah sakit,
bukan hanya untuk masyarakat, tetapi juga untuk wisatawan baik domestik maupun
mancanegara,” terang Kabit Biro Adpim Provinsi Banten.
Kesempatan yang sama, Kabid Pelayanan hukum Kemenkumham Provinsi Banten Agus
Salim, memaparkan tentang kekayaan intelektual seperti, Hal cipta, Merek, KIK, dan lain
lain. Hal itu disampaikan khusus untuk pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan explore
wisata CJBI.
Ketua panitia kegiatan explore wisata, Nasri mengatakan, peserta pelaku UMKM yang
diundang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari Pantai Bagedur dan Pantai Sawarna.
“Peserta UMKM yang hadir mengikuti kegiatan explore wisata sebanyak 40 orang peserta
yang terdiri dari Kecamatan Malingping dan Kecamatan Bayah,”
Terakhir, Ketua Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Provinsi Banten LiLi Suhaeli,
memperlihatkan produk UMKM dari Kecamatan Bagedur berupa produk pisang saleh yang
telah mempunyai berbagai izin sertifikasi.
“Merek pisang sale yang kami pasarkan adalah SALEQU, produk tersebut sebenarnya adalah
makanan legenda di Provinsi Banten khususnya Kabupaten Lebak, kami berkolaborasi
dengan para petani pisang untuk mengembangkan produk UMKM dengan sertifikasi,” tutup
Lili.