LEBAK

Bupati Lebak Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Pokok – Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Lebak Terhadap Rancangan Kerja pemerintah Daerah Tahun 2027

LEBAK, Karyanarasi.com – Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pokok – Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Lebak Terhadap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027, bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Rabu (18/02/2026)

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebak serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD,para Asisten Peemerintahan Kabupaten Lebak,Para kepala perangkat Daerah, para Camat dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Lebak menyampaikan pokok-pokok pikiran yang merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses dan penyerapan aspirasi di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD. Pokok-pokok pikiran tersebut menjadi bahan masukan strategis dalam penyusunan RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2027 agar pembangunan daerah semakin tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kontribusi DPRD dalam memberikan masukan terhadap arah kebijakan pembangunan daerah. Menurutnya, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk menjadikan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai salah satu referensi utama dalam penyusunan RKPD Tahun 2027, sehingga program dan kegiatan pembangunan dapat selaras dengan aspirasi masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” ujar Bupati Lebak.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penyusunan RKPD harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pelayanan publik yang lebih optimal.

Melalui rapat Paripurna ini diharapkan terwujud sinergitas yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lebak dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten Lebak.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Lebak kepada Bupati Lebak sebagai bahan Penyempurnaan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2027.(Ratih)

 

Sumber : Pemkab Lebak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *