SERANG RAYA

BPKAD Provinsi Banten Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2025

SERANG, Karyanarasi.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Triwulan I Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kota Serang pada 29 April 2025 dan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Banten, Dr. H. Achmad Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si., memimpin langsung jalannya rapat, didampingi Sekretaris BPKAD Agus Setiyadi, SH., M.Si., serta Moderator Plt. Kepala Bidang PAD BPKAD Provinsi Banten, Ahmad Rasudin, S.Ip., M.Si. Rapat ini bertujuan sinergi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Banten memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota melalui BPKAD/BKD atas capaian kinerja pengelolaan keuangan dan aset. Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sesuai dengan amanat PP Nomor 33 Tahun 2018 dan PP Nomor 12 Tahun 2019.

Rapat koordinasi juga diisi dengan paparan panel dari berbagai narasumber, termasuk dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI secara virtual. Materi yang dibahas antara lain pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem melalui Program Sekolah Rakyat dan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Selain itu, dibahas pula evaluasi pemenuhan mandatory spending tahun 2025, masukan terhadap pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2026, serta penelaahan kesesuaian kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal dengan KUA-PPAS 2026. Narasumber dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI turut memberikan penekanan terhadap efisiensi belanja daerah.

Salah satu perhatian penting dalam rakor ini adalah hasil penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah, termasuk realokasi belanja perjalanan dinas untuk mendukung prioritas nasional seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, dan ketahanan pangan. Berdasarkan laporan, efisiensi belanja perjalanan dinas di Provinsi Banten dan seluruh kabupaten/kota mencapai angka signifikan, mencapai total efisiensi lebih dari Rp471,9 miliar.

Dengan dilaksanakannya rakor ini, diharapkan seluruh pemda di Provinsi Banten dapat menyelaraskan kebijakan keuangan daerah dengan regulasi nasional, serta terus memperkuat koordinasi dalam pengelolaan keuangan dan aset yang berorientasi pada hasil, efisiensi, dan kepentingan publik.

(Ratih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *