Bayar PKB dan SWDKLLJ Cukup Sekali, Meski Kendaraan Mati 10 Tahun: Gubernur Banten Dorong Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Pajak
BANTEN, Karyanarasi.com – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Hal ini ditegaskannya saat kunjungan ke Kantor Jasa Raharja di Jalan HR Rasuna Said Kav. C2, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
“Yang kita butuhkan adalah kolaborasi dari semua pihak — Jasa Raharja, Kepolisian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, serta Pemerintah Kabupaten/Kota,” ujar Andra Soni.
Ia menyambut baik adanya kebijakan relaksasi pajak kendaraan, termasuk penghapusan denda dan keringanan bagi kendaraan yang menunggak pajak hingga 10 tahun. Dengan kebijakan ini, pemilik kendaraan cukup membayar pajak satu tahun saja meskipun kendaraannya telah mati pajak bertahun-tahun.
“Ini bukan soal menindak, tetapi bagaimana kita membina masyarakat agar semakin sadar dan patuh terhadap kewajiban perpajakan. Negara harus hadir untuk melayani, bukan semata-mata menegakkan sanksi,” tegasnya.
Andra Soni juga menyebut Jasa Raharja sebagai mitra penting dalam sistem pelayanan Samsat. Dari data Jasa Raharja, pemerintah bisa menganalisis potensi pendapatan dari kendaraan bermotor, memetakan wilayah rawan kecelakaan, hingga mendorong pembinaan wajib pajak secara berkelanjutan.
“Provinsi Banten sebagai daerah penyangga Ibu Kota memiliki jumlah kendaraan yang besar. Seiring dengan semakin baiknya infrastruktur, tingkat mobilitas juga meningkat. Namun, kepatuhan pajak sering kali hanya bertahan sesaat. Ini tantangan yang harus kita jawab bersama,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan daerah terkait penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
“Jasa Raharja pada prinsipnya siap mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah. Meskipun sebelumnya belum pernah dilakukan, kami terbuka untuk menyesuaikan,” ungkapnya.
Rivan menambahkan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Pihaknya juga aktif menjalin kerja sama dengan berbagai instansi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mendukung kepatuhan pajak kendaraan.
(Ratih)