BANTEN

PENGUMUMAN PENETAPAN PEMENANG LELANG BARANG INVENTARIS MILIK PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2024

Banten, karyanarasi.com -Dengan ini kami sampaikan kepada seluruh peserta lelang bahwa berdasarkan hasil proses lelang yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang, bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, berikut ini adalah penetapan pemenang lelang barang inventaris milik Pemerintah Provinsi Banten untuk Tahun Anggaran 2024:

Informasi lebih lanjut mengenai hasil penetapan lelang ini dapat diperoleh di Kantor BPKAD Provinsi Banten atau melalui situs resmi BPKAD Banten.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Terima kasih atas partisipasi seluruh peserta dalam proses lelang ini.Rabu, 06 November 2024

Rangkuman Hasil Pelaksanaan Lelang KPKNL Serang

1. Lelang 1: Buku dalam Bentuk Scrap di Kota Cilegon

Lot: BPKAD Pemprov Banten – Buku dalam bentuk scrap (± 8.937 kg)

Pemenang: Dulkalim (Buruh Harian Lepas, Depok)

Nilai Penawaran: Rp 18.256.000

Total yang Harus Dilunasi: Rp 14.871.120

Batas Pelunasan: 13 November 2024

2. Lelang 2: Material Bongkaran Bangunan SMAN 1 Cikeusal, Kabupaten Serang

Lot: BPKAD Pemprov Banten – Material Bongkaran Bangunan SMAN 1 Cikeusal

Pemenang: Mzahri (Karyawan Swasta, Jakarta Utara)

Nilai Penawaran: Rp 5.144.000

Total yang Harus Dilunasi: Rp 3.996.880

Batas Pelunasan: 13 November 2024

3. Lelang 3: Inventaris Peralatan dan Mesin SMAN 1 Kalanganyar, Kabupaten Lebak

Lot: BPKAD Pemprov Banten – Inventaris Peralatan dan Mesin SMAN 1 Kalanganyar

Pemenang: Ade Ismana (Karyawan Honorer, Kabupaten Lebak)

Nilai Penawaran: Rp 1.887.000

Total yang Harus Dilunasi: Rp 1.024.740

Batas Pelunasan: 13 November 2024

4. Lelang 4: Barang Inventaris Kantor di Kota Serang

Lot: BPKAD Pemprov Banten – Barang Inventaris Kantor dalam kondisi apa adanya di Kota Serang

Pemenang: Mat Amin (Karyawan Swasta, Jakarta Utara) Nilai Penawaran: Rp 20.741.000

Total yang Harus Dilunasi: Rp 15.655.820

Batas Pelunasan: 13 November 2024

Pemenang lelang diwajibkan untuk melakukan pelunasan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan untuk setiap lot. (Tih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *