Tingkatkan Standar Layanan Pariwisata, Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal Hotel dan Restoran
TANGERANG , karyanarasi.com – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata terus berupaya meningkatkan kualitas, pemahaman, dan kesadaran para pelaku usaha pariwisata mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Langkah ini diwujudkan melalui Kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal Hotel dan Restoran yang digelar di Favehotel Cipondoh, Kota Tangerang.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 30 peserta, yang terdiri dari perwakilan pengelola usaha hotel dan restoran se-Kota Tangerang untuk mengikuti serangkaian pemaparan materi, diskusi, tanya jawab, hingga konsultasi langsung terkait pemenuhan syarat sertifikasi halal.
Dalam kesempatan sama, Kepala Bidang Pariwisata Dayanti Anggraeni, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen dan fasilitasi informasi dari pemerintah daerah kepada para pelaku usaha pariwisata agar semakin siap memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan para pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Tangerang memiliki pemahaman yang komprehensif terkait regulasi, persyaratan, serta tahapan sertifikasi halal,” ucap Dayanti.
Dengan kepastian jaminan halal, standar pelayanan pariwisata daerah akan semakin meningkat dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
“Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan seluruh peserta dapat segera menindaklanjuti proses pendaftaran dan pemenuhan dokumen sertifikasi halal untuk mendorong ekosistem pariwisata Kota Tangerang yang ramah, aman dan berkualitas,” tutupnya. (Ratih)

