JAWA BARAT

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Indramayu Masuk Tahap Pendalaman, Pelapor Datangi Polres Didampingi Adv. Alex A. Putra

Indramayu, karyanarasi.com – Penanganan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang tengah diproses di Polres Indramayu masih berlanjut dan memasuki tahap pendalaman penyelidikan. Perkembangan tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 25 Juni 2026 yang diterima pelapor.

Dalam memperoleh perkembangan penanganan perkara, pelapor mendatangi Polres Indramayu dengan didampingi kuasa hukumnya, Adv. Alex A. Putra.

Berdasarkan informasi dalam SP2HP, penyidik Satreskrim Polres Indramayu telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, di antaranya meminta keterangan dari pelapor serta sejumlah saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan. Penyidik juga disebut telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak lain guna memperkuat proses pengumpulan fakta dan pendalaman perkara.

Kuasa hukum pelapor, Adv. Alex A. Putra, menyampaikan bahwa pendampingan hukum dilakukan untuk memastikan hak-hak pelapor tetap terlindungi serta proses penanganan perkara berjalan sesuai koridor hukum dan asas profesionalitas.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh tahapan dilakukan secara objektif, transparan, serta berdasarkan alat bukti dan fakta yang diperoleh penyidik,” ujar Adv. Alex A. Putra saat ditemui di Polres Indramayu.

Lebih lanjut, berdasarkan rencana tindak lanjut yang tercantum dalam SP2HP, penyidik akan melakukan langkah lanjutan berupa pengecekan lokasi serta pemanggilan kembali terhadap pihak yang sebelumnya belum memenuhi undangan klarifikasi.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan belum terdapat penetapan pihak sebagai tersangka. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Indramayu. (Ratih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *